Connect with us

    BATAM

    POLDA Kepulauan Riau Menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

    Published

    on

    Batam.Jarrakpos.com. Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 kepada Polda Kepulauan Riau sebagai Badan Publik Informatif kategori Instansi Vertikal tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Penganugerahan tersebut langsung diberikan oleh Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM kepada Kasubdit PID Bid Humas Polda Kepri AKBP Hotlan Butar Butar mewakili Polda Kepri, kegiatan dilaksanakan di Aula Wan Sari Beni Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang. Rabu (8/12/2021).

    Kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri Ir. Hendra Mayendra. M.Si. Para Pejabat TNI-Polri diwilayah Kepri, Walikota dan Bupati se-Provinsi Kepri serta OPD Provinsi Kepri.

    Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM mengatakan Hak untuk memperoleh informasi merupakan sebuah hak asasi yang diamanatkan oleh konstitusi kita sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga pemenuhan atas hak memperoleh informasi tersebut khusunya bagi Badan Publik merupakan sebuah kewajiban yang harus kita laksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

    ″Pemenuhan hak atas informasi bagi masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya memastikan terciptanya keterbukaan dan transparansi guna mewujudkan suatu tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance, bersih atau Clean Government, transparan, dan akuntabel, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta optimalisasi pelaksanaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat″. Tutur Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM.

    Advertisement

    ″Badan Publik di Kepulauan Riau telah berbenah dan terus berbenah dalam memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas, Pelayanan yang cepat dan tepat waktu, mudah dan efektif″. Ujar Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM.

    Selanjutnya Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si mengatakan ″Alhamdulillah hari ini Polda Kepri menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 sebagai Badan Publik Informatif kategori Instansi Vertikal tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang langsung diserahkan oleh Gubernur Kepri, semoga ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih meningkatkan lagi pemberian Informasi yang tepat, cepat, transparan, dan akuntabel kepada Masyarakat″. Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

     

     

    Advertisement

     

    Sumber : Humas Polda Kepri
    Editor : Kurnia
    Laporan : Habil

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]