NEWS
Polda Sulsel Resmi Tahan 13 Tersangka Korupsi RS Batua Makassar Yang Mangkrak Hingga Saat Ini
Sulawesi Selatan.Jarrakpos.com.Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menahan 13 tersangka korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Makassar yang mangkrak hingga saat ini.
Salah satu yang di tahan adalah ketua PSSI Sulawesi Selatan ( Sulsel ), Andi Erwin Hatta, yang telah dijebloskan ke penjara Rutan Mapolda Sulsel, Kamis (13/12/2021),
Erwin Hatta ditahan bersama 12 tersangka korupsi RS Batua, Makassar.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel Komisaris Fadli membenarkan pihaknya melakukan penahanan terhadap 13 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RS Batua Makassar. Ia menyebut negara dirugikan hingga Rp22 miliar pada kasus itu.
Iya, sudah ditahan semuanya. Kita tahan mereka sampai tahun depan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/12).
Adapun inisial 13 orang tersangka yakni dr AN, dr SR, MA, MM, HS, MW, AS, Ir MK, AIHS, AEH, Ir DR, APR, dan RP. Mereka dikenakan Pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 undang-undang Tipikor.
Mereka merupakan ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar, pelaksana pembangunan, pokja, dan juga konsultan.
“Tersangka korupsi pembangunan RS Batua Makassar ini kami sangkakan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)” ucapnya.
Sekadar diketahui, dalam kasus ini Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto juga pernah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel sebagai saksi. Dia dicecar dengan 20 pertanyaan.
“Kalau tidak salah 20 pertanyaan. Diperiksa sebagai saksi kasus RS Batua,” ujarnya kepada wartawan di Anjungan Pantai Losari Makassar, Jumat (27/8).
Wali Kota yang akrab disapa Danny ini mengaku diperiksa karena adanya tanda tangan dirinya pada Surat Keputusan (SK) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek pembangunan RS Batua. Ia mengaku menandatangani dokumen itu.
“Ditanya soal SK KPA apa benar kita yang keluarkan. Terus pertanyaan soal kalau (proyek) terlambat apa benar harus diperpanjang,” ungkapnya.
Danny menyayangkan jika RS Batua harus dibongkar jika terbukti gagal konstruksi. Apalagi Makassar masih kekurangan RS.
“Saya sekali kalau misalnya harus dibongkar karena gagal konstruksi,” tuturnya.
Wali Kota berlatar arsitek ini menyampaikan terima kasih kepada Polda Sulsel yang memberinya kesempatan untuk memberikan klarifikasi dalam proyek RS Batua. Ia menilai pemeriksaan itu harus dilakukan agar tidak ada isu liar.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Komisaris Polisi Fadli mengatakan pemeriksaan terhadap Danny Pomanto terkait dugaan korupsi RS Batua Makassar dengan kerugian mencapai Rp22 miliar. Danny diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan RS Batua.
“Kita di sini undang untuk klarifikasi sejauh mana pengetahuannya tentang kasus ini,” ujarnya.
Dia mengatakan ini kali pertama Danny diperiksa pihaknya terkait dugaan korupsi. Pada pemeriksaan ini, ia diminta menjelaskan soal proyek yang dikerjakan di masa Danny menjabat sebagai Wali Kota Makassar.
“Kita tanyakan bagaimana awalnya proyek ini sampai pelaksanaan, sampai selesainya, ini hanya komunikasi saja dan saya diperiksa sebagai saksi saja,” ucapnya.
Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login