HUKUM
Polda Sumut Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di UINSU
Medan – Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan dan mendalami adanya dugaan kasus jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UIN Sumut, atas laporan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (AMPAK-SU).
Polda Sumut telah mengeluarkan Sprin-Gas No.177/VI/2021/Dirkrimsus, tertanggal 10 Juni 2021 tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Berdasar keterangan Kanit 3 Subdit III Tipikor Dirkrimsus Polda Sumut, AKP Ucok P Nugraha, bahwa laporan terkait dugaan kasus jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UIN Sumut yang dilaporkan AMPAK-SU, ditangani oleh pihaknya.
Dikatakan, kepolisian telah menindaklanjuti laporan itu dan sudah melakukan klarifikasi laporan serta meminta keterangan tambahan dari pelapor serta tambahan bukti-bukti untuk menguatkan laporan.
Atas keterangan dan bukti awal yang diperoleh, pihak Polda Sumut telah turun ke UIN Sumut untuk menghimpun sejumlah berkas terkait seleksi jabatan di UIN Sumut. Berkas yang dihimpun berkaitan dengan pengisian jabatan dilingkungan UIN Sumut, diantaranya peserta yang mengikuti seleksi dan nama-nama pejabat yang menempati jabatan saat ini dilingkungan UIN Sumut.
Selain itu, pihak Polda Sumut juga telah meminta sejumlah dokumen lainnya ke pihak UIN Sumut terkait jutlak dan jutlis pelaksanaan pengisian jabatan serta pelaksanaan proyek di UIN Sumut, dan menghimpun sejumlah keterangan lainnya.
“Saat ini kita masih mempelajari berbagai berkas yang telah kita kumpulkan untuk melihat kesesuaiannya dengan laporan, sebelum kita melakukan pemanggilan saksi-saksi,” ujar AKP Ucok yang dihubungi akhir minggu kemarin.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, kedatangan aparat kepolisian beberapa waktu lalu ke Kampus II UIN Sumut di Jalan Pancing Medan untuk meminta sejumlah berkas terkait pengisian jabatan dan pengadaan proyek di UIN Sumut, menjadi perbincangan dikalangan dosen dan pegawai UIN Sumut.
Pasalnya, belum lagi selesai kasus yang mendera mantan Rektor UIN Sumut Prof. Saidurrahman, dimana kasusnya saat ini masih menunggu pengajuan persidangan oleh kejaksaan ke PN Medan, kini muncul lagi kasus baru terkait dugaan kasus jual beli jabatan dan pengaturan proyek di masa kepemimpinan rektor baru Prof. Syahrin Harahap.
UIN Sumut Tersandra
Banyaknya persoalan yang mendera UIN Sumut menjadi keperihatinan banyak pihak, utamanya kalangan pemerhati pendidikan di Sumatera Utara.
Ketua Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Pemerhati Pendidikan (AMSPP) Imam Pratomo menilai, kasus-kasus yang muncul pada masa kepemimpinan Rektor UIN Sumut yang baru, mulai dari kasus dugaan plagiasi, jual beli jabatan, pengaturan proyek, masalah mobil dinas dan lainnya, telah membuat UIN Sumut jadi tersandra.
Dikatakannya, citra UIN Sumut sebagai lembaga perguruan tinggi Islam yang diharapkan sebagai wadah pencetak generasi bangsa yang memiliki moral dan etika tinggi, kini tercoreng di masyarakat dengan banyaknya kasus yang muncul.
“Ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut-larut. Kita berharap kepolisian bisa mengungkap terkait dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UIN Sumut, agar institusi pendidikan ini terhindar dari para mafia yang ingin mencari keuntungan dan memperkaya diri sendiri dan kelompoknya yang telah merusak citra UIN,” ujar Imam.(AViD)
You must be logged in to post a comment Login