Connect with us

    NEWS

    Polemik Pembongkaran 196 Makam di TPU Cikadut, LPB Sebut Pemkot Bandung dan Dinkes Tidak Bertanggung Jawab.

    Published

    on

    BANDUNG.Jarrakpos.com. Literasi Pemuda Bandung (LPB) yang tergabung dari aliansi mahasiswa, pemuda dan pelajar berunjuk rasa didepan gerbang kantor Walikota Bandung meminta pertanggung jawaban pemerintah kota Bandung dan Dinas kesehatan terkait pembongkaran 196 makam yang terjadi di TPU Cikadut Bandung.

    Indrajidt Rai yang merupakan penanggung jawab aksi mengatakan aksi unjuk rasa hari ini adalah rangkaian Literasi Pemuda Bandung dalam mengawal isu Covid-19 yang terjadi dikota Bandung.

    “Kita dari awal sampai sekarang mengawal isu Covid-19 dan kali ini sudah terbukti ada 196 makam di Cikadut digali kembali untuk dipindahkan karena hasilnya negatif padahal sebelumnya dimakamkan dengan lebelisasi Covid-19 dan kejadian ini harus dipertanggung jawabkan, “ujar Indrajidt, disela-sela aksi demo di kantor Walikota Bandung. Senin (21/6/21).

    Menurut Indrajidt, Bagaimana mungkin pemerintah yang saat ini sedang menggaungkan Covid-19, tetapi yang mempunyai kebijakannya selalu salah melebelkan dan itu terjadi ditempat pemakaman umum (TPU) Cikadut dengan terjadinya 196 makam dibongkar kembali dan beberapa jenazah diambil untuk dipindahkan kejadian ini menjadi polemik dikota Bandung.

    Advertisement

    “Walikota Bandung, Sekda Kota Bandung dan Dinas Kesehatan Kota Bandung sudah gagal sebagai Satgas gugus Covid-19 harus mempertanggung jawabkan kejadian ini,” tegasnya.

    Adapun, Tuntutan aksi tersebut LPB meminta 2 tuntuntan diantaranya:

    1.Meminta pertanggung jawaban beserta klarifikasi dari Pemkot Bandung dan Dinas Kesehatan terkait pembongkaran makam di TPU Cikadut dengan 196 Jenazah negatif Covid-19 dimana sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.

    2. LPB meminta tranparansi Pemkot Bandung perihal penanganan Covid-19 mulai dari data informasi serta anggaran Covid-19.

    Advertisement

    Iapun menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 bukan isu main-main dan ini isu bencana alam didalam hukum pidana siapa yang korupsi dimasa bencana alam maka hukumannya adalah HUKUMAN MATI.

    “Aksi ini merupakan aksi gejolak yang pertama dan saya berjanji sebagai penangung jawab aksi ini akan terus menyuarakan terkait isu Covid-19 dan meminta Pemkot Bandung dan Satgas Gugus Covid-19 memberikan data yang valid terkait kasus Covid-19 kepada masyarakat.

    “Kami berharap sekali lagi agar Pemkot Bandung tidak tergesa-gesa dan lebih fokus kepada bantuan untuk masyarakat dari pada memberikan intimidasi dari hal kasus Covid-19 terus menerus dan pemerintah harus bisa adil dana sosial itu sudah sampai kemasyarakat atau belum dan pendidikan saat ini seperti apa, “sindirnya.

    Terakhir, Indrajidt mengagumi perlawanan yang dilakukan Gede Astina (Jerinx SID) dalam menyuarakan kebenaran terkait kasus Covid-19

    Advertisement

    “Semua orang sudah tahu saudara kita Gede Astina (Jerinx-SID) sampai dipenjara karena menyuarakan perlawanan Covid-19, dan kami bahagia sekarang Jarinx sudah bebas dan berharap Jarinx kembali menyuarakan kembali keadilan,”tutupnya.

    Sepertidiketahui, Ada sekitar 5.000 makam yang disediakan Pemerintah Kota Bandung untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut berjumlah 5.000 liang lahat dan jumlah tersebut baru terpakai 1.400 makam yang di nyatakan positif Covid-19.

     

    Sumber : Jarrakpos Official
    Laporan : Deni Supriatna
    Editor : Kurnia

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]