Connect with us

    Bali

    Polemik Pengelolaan Sampah, Begini Solusi Kongkrit Politisi Muda Golkar

    Published

    on

    Bali Jarrakpos.com – Baru baru ini TPA Suwung terbakar dilalap si jago merah. Tumpukan sampah tersebut tidak semua dapat di daur ulang dan jika dibiarkan hanya akan ada tumpukan baru dan berpotensi mengeluarkan gas metan CH 4 yang berperan sebagai emisi.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD AMPI Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Bli Ajus mengatakan penanganan sampah di Bali sudah sangat krusial sehingga perlu dilakukan pemusnahan. Baru nantinya dilakukan kombinasi dengan proses daur ulang. Tentu optimalisasi edukasi, truck sampah dan infrastruktur sampah lainnya harus dibangun perlahan juga.

    Politisi muda golkar tersebut menambahkan bahwa Indonesia khususnya Bali perlu mengadopsi bagaimana negara negara lain melakukan pengolahan sampah dengan teknologi terkemuka dan efektif. Salah satunya Singapura yang menggunakan mesin incenerator untuk memusnahkan sampah sampah yang tak dapat di daur ulang dan residunya dijadikan bahan bangunan

    “Banyak sampah existing yg unrecyclable. Sampah itu perlu dipilah dan setelah dipilah pun kalau sampahnya terlalu banyak kontaminan, tidak bisa direcycle. Saya harap pemerintah kabupaten kota bisa segera membasmi sampahnya dengan incinerator tetapi dengan mengontrol polusi pembakarannya. Di Singapura, mereka menggunakan incinerator dan me recycle sampahnya kembali menjadi energi dan bahan bangunan. Saya sangat prihatin pada pemda yang mengharamkan metode, bukan mengontrol output polusi,” kata Ajus Linggih, Minggu (29/10/2023)

    Advertisement

    Bendahara Umum HIPMI Bali ini juga mengatakan, jika sampah di TPA Suwung terkelola dengan benar dan sampahnya dapat dimusnahkan, area tersebut dapat dijadikan lapas sehingga lapas yang ada di kerobokan dapat dialihfungsikan menjadi sektor pariwisata”.

    “TPA suwung contohnya, kalau sampah2nya bisa hilang, lahan yg di dapat bisa kita jadikan lapas sehingga yg ada di kerobokan bisa pindah dan dialih fungsikan utk pariwisata. Penghuni lapas juga bisa dipekerjakan utk operasional incinerator sampah sehingga ketika lepas punya pengalaman kerja dan bisa kembali ke masyarakat dengan baik”. Tutup Ajus, Caleg DPRD Provinsi Dapil Buleleng tersebut. (Jum)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]