Connect with us

    DAERAH

    Polisi Amankan 27 Orang Terkait Rusuh Di Yahukimo

    Published

    on

    Yahukimo-Jarrakpos, Pasca rusuh yang terjadi di distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Minggu (03/10) Polisi mengamankan sebanyak 27 orang, yaitu, Ruben Wakla, Doni Otnam, Embles Busup, Eren Busup, Masmur Magayang, Wilsom Osus. Jasmin Kogoya, Amas Wenda, Marnus Wenda, Nius Kogoya, Oktan Yalak, Frans Busup, Dean Koraman, Cermin Mayban, Kalvin Busup, Ai Yalak, Yalimet, Deni Yalak, Ais Busup, Dami Yalak, Yali wet, Busup, Juansup, Petang Wesabla, Riktu Wakla, Samy Yalak, Jem Yalak.

    Selain merlakukan pembakaran dan perusakan fasilitas umum, massa yang bertikai juga melukai warga dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia yakni, Yaser Yahulu dan Mr. X (belum dikenali. Red)  dari kelompok suku Kimyal.  Sedangkan korban luka-luka sebanyak 16 orang, yakni

    • Neti Sogolim, mengalami luka panah pada dada dan tanagn sebelah kanan.
    • Hengki Mohi, mengalami Panah pada pinggang sebelah kanan.
    • Amina Pahabol, menagalami luka panah pada kaki kanan.
    • Darius Kobak, mengalami luka panah pada pinggang sebelah kiri.
    • Kinami Kobak, mengalami luka panah pada Punggung.
    • Dekius Kobag, mengalami luka panah pada punggung kanan.
    • Drs. Kosea Sogolim, mengalami luka panah pada punggung.
    • Yusuf Molama, mengalami luka panah pada hidung tembus pipi.
    • Alex Sogolim, mengalami luka pada kaki kiri.
    • Selina Sogolim, mengalami luka panah pada pinggang kanan.
    • Tius Balingga, mengalami luka panah pada bahu kanan.
    • Pendeta Liget Kobak, mengalami luka panah pada paha kiri.
    • Boi Sogolim, mengalami luka panah pada lengan kiri.
    • Kenson Kobag, mengalami luka panah pada pinggang kiri.
    • Efelin Pahabol, mengalami luka panah pada pinggang kanan.
    • Netis Sogolim, mengalami luka panah pada perut kiri.(bn29JP)
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]