Connect with us

DAERAH

Polisi Ditikam Pengedar Narkoba, 7,83 Gram Sabu dan 2 Pisau Diamankan

Published

on

LABUSEL – Seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) harus dilarikan ke rumah sakit akibat dua luka tikaman di punggung yang dideritanya saat menangkap seorang pengedar narkoba.

“Seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau,” ujar Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, melalui Kasi Humas AKP Sujono, Jumat (10/1/2025).

Personel tersebut kini menjalani perawatan medis, sementara tersangka berinisial SS alias R (38), warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Labusel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Sujono, awalnya polisi menerima informasi mengenai transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh tersangka di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB dengan menyamar sebagai pembeli (undercover buy).

Advertisement

Namun, saat akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau ke arah petugas, yang mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri. Meskipun terluka, personel tersebut tetap berhasil menjatuhkan dan melumpuhkan tersangka, dibantu oleh personel lainnya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 7,83 gram, 1 unit handphone, unit sepeda motor Vixion bernomor polisi BK 6467 MAH, dan 1 pisau warna hitam.

Tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya dan berencana mengedarkannya di kawasan Desa Asam Jawa. Polisi kini sedang memburu pemasok narkotika kepada tersangka.

“Tersangka RS tidak hanya dijerat dengan kasus narkotika, tetapi juga dikenakan pasal penganiayaan terhadap anggota Polri,” pungkas Sujono. (AVID/r)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]