DAERAH
Polisi Gerebek River View Spa Kuta, Bule Tak Berdaya Ditangkap Saat Making Love Bareng Wanita Muda
DENPASAR- Operasi Pekat Agung yang dilakukan Polda Bali dari Mei hingga awal Juni 2017 ini banyak membuahkan hasil.
Spa esek-esek hingga panti pijat plus-plus digerebek.
Hasilnya, banyak ditemukan alat kontrasepsi hingga terapis yang masih ‘melayani’ pelanggannya.
Terkini, Polisi menggerebek panti pijat di kawasan Kuta, Badung Bali, yakni River View Spa yang berada di kawasan kampung Turis tersebut.
Kasatgas II Polda Bali, AKBP I Wayan Suparta menyatakan, dalam operasi Pekat Agung 2017 sebanyak 15 personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Kriminal Umum dan Khusus Polda Bali berhasil menggerebek Spa River View di Jalan Kresna, Legian, Kuta, Badung, Rabu (7/6/2017), sekitar pukul 15.30 Wita sore tadi.
“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa Spa River View adalah prostitusi berkedok Spa. Dari informasi itulah akhirnya kami amankan beberapa orang asing dengan terapisnya, dalam keadaan telanjang bulat,” ucapnya.
Dijelaskannya, di Room Emirald ditemukan pelanggan bule berinisial TN dan terapis berinisial LA (24), saat sedang asik bercinta.
Selanjutnya di Room Aqua Marine ditemukan seorang terapis berinisial DO (23) dan pelanggan bule berinisial AL dalam keadaan telanjang bulat.
“Kami amankan 16 terapis baik dari luar Bali dan dari Bali sendiri,” ungkapnya.
”Kami juga amankan manajernya berinisial MP asal Tabanan, office boy berinisial GLJ asal Klungkung, kasir berinisial BAI asal Klungkung dan seorang pemilik spa berinisial GW asal Klungkung,” ungkap Suparta.
Selain tersangka, beberapa gel, kondom dan uang tunai dari pembayaran pelanggan di kasir sebesar Rp 450 ribu juga ikut diamankan.
Dari hasil interogasi, para tuna wisma itu mengaku para pelanggannya lebih banyak dari kalangan bule.
Dan layanan lendir itu ditarif Rp 1 juta untuk sekali kencan.
Sementara itu, anggota Polsek Denpasar Barat juga menggerebek sebuah tempat SPA di kawasan Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar Bali sore tadi sekitar pukul 15.30 Wita.
Seorang terapis, Sisi Rahmasari (35) asal Banyuwangi diamankan Polisi.
Polisi juga mengamankan sebuah kondom bekas pakai.
“Info awal kami dapat pukul 14.00 Wita, kemudian kami langsung meluncur ke TKP bahwa tempat pijat itu ternyata melayani esek-esek,” kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aan Saputra, Rabu (7/6/2017).
Selain tersangka, polisi mengamankan beberapa kondom yang belum terpakai, kondom telah terpakai satu buah dan uang sekitar Rp 300 ribu.
“Kami akan lakukan pembinaan terhadap pelaku (Sisi,red),” bebernya.
You must be logged in to post a comment Login