Connect with us

    HUKUM

    Polisi Ringkus 4 Tersangka Pencuri Motor

    Published

    on

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Satreskrim Polres Kuningan JawaBarat berhasil meringkus 4 orang tersangka yang merupakan sindikat pencurian sepeda motor di Kuningan. Aksi sindikat ini telah dilakukan tersangka dibeberapa daerah selain di Kuningan.

    Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian didampingi Kasatreskrim Iptu Anggi Eko Prasetyo mengatakan, dari hasil aksi sindikat ini pelaku mengaku telah melakukan pencurian motor sebanyak 41 unit motor yang digasak di 3 daerah berbeda. Dari pengakuan tersangka dari 41 motor sebanyak 30 unit motor dicuri di Kuningan, di Banjar 10 unit motor, serta 1 unit motor di kendal JawaTengah.

    Tersangka sindikat ini keempatnya merupakan warga dari luar Kuningan, keempat tersangka dengan inisial H (43) dari Purwakarta, M (43) dari Indramayu, I (27) dari Ogan Komering Ilir, dan A (40) dari Cirebon, ujar Kapolres bdalam Konferensi Pers di Mapolres Kuningan, Rabu (21/06/23).

    Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka diantaranya 4 Unit motor jenis Matic. Termasuk alat bantu kunci letter T, 1 buah magnet, dan 3 buah mata kunci  yang digunakan tersangka dalam aksinya .

    Advertisement

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 4e KUHPidana serta pasal 481 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

    Menurut Kapolres dalam Konferensi Pres mengatakan pencurian sepeda motor yang dilakukan ke empat tersangka ini merupakan pencurian yang terencana serta terorganisir. Lanjut Kapolres kami terus melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor yang dicuri tersangka, pungkasnya. (Agh@n)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]