Connect with us

    DAERAH

    Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran Dua Kelompok di Kabupaten Magelang

    Published

    on

    MAGELANG,jarrakpos.com – Polresta Magelang berhasil menangkap kelompok remaja yang melakukan tawuran dengan senjata tajam pada malam pergantian tahun, Senin (1/1/2024) sekitar pukul 01.00 dini hari lalu.

    Aksi tawuran itu terjadi di depan Pasar Japunan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang dan di Jalan Raya Magelang-Jogjakarta dekat RSUD Merah Putih Magelang, Kecamatan Mertoyudan.

    Total ada lima tersangka yang diamankan. Yakni, DNA, 16, pelajar, warga Bumirejo Mungkid; BS, 15, warga Bumirejo, Mungkid; MES, 18, warga Muntilan; KNW, 18, warga Mungkid, Magelang, dan MA, 15, warga Brajan, Mungkid.

    Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa menyampaikan, tawuran dua kelompok ini berawal dari adanya tantangan yang dilakukan oleh satu kelompok melalui live Instagram.

    Advertisement

     

    Dok.jarrakpos/fri

    Tantangan itu disampaikan korban KBN bersama kelompoknya.

    Kemudian ditonton dan disetujui oleh kelompok para tersangka.

    Mereka saling sepakat untuk melakukan tawuran pada hari itu.

    “Selanjutnya kedua kelompok ini dengan membawa senjata tajam saling berhadapan di Jalan Raya Depan Pasar Japunan Mertoyudan,” terang kapolresta Magelang Kombes Mustofa.

    Advertisement

    Mustofa mengatakan, usai tawuran tersebut, kedua kelompok berhasil dibubarkan setelah anggota Polresta Magelang tiba di lokasi kejadian.

    Ia menambahkan, berdasarkan info yang didapat pihaknya, para korban yang melakukan tantangan lebih awal mengalami kekalahan.

     

    Dok.jarrakpos/fri

    Sehingga para korban, baik KBN dan teman-temannya mengalami luka sabetan senjata tajam.

    Ia menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebilah celurit sepanjang 140 cm warna silver bergagang kayu milik DNA, sebilah celurit sepanjang 100 cm warna silver bergagang kayu milik BS, dan sebilah celurit sepanjang 50 cm warna silver bergagang kayu.

    Advertisement

    Mustofa menyampaikan, pihaknya juga akan melakukan pengejaran kepada pemilik akun yang melakukan provokator dalam live IG menggunakan akun “Loz Atos” yang memicu terjadinya perkelahian antara dua kelompok.

    Selain itu, pihaknya juga akan memproses para kelompok lainnya yang melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam.(fri)

     

     

    Advertisement

    Editor : Feri

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]