Connect with us

    DKI Jakarta

    Politisi Gerindra Dorong Pemerintah Berikan Kesempatan Komunitas Lokal Jadi ASN

    Published

    on

    Jakarta Jarrakpos.com– Anggota Komisi II DPR RI Difriadi berharap pemerintah dapat memberikan ruang pada komonitas lokal untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kata Diftiadi minimal mereka bisa mengabdi di daerahnya.

    “Di Kabupaten ada komunitas lokal yang perlu birokrasi lokal, kedepannnya ya orang lokal itu harus diperioritaskan,” kata Difriadi saat Komisi II DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri PANRB RI dan Kepala BKN, dengan agenda Melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah amanat dari UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, Rabu, (13/3/2024).

    Untuk itu, Difriadi berharap harus ada aturan yang memuat untuk mengakomodir dan memberikan kesempatan bagi komunitas lokal menjadi ASN di daerahnya.

    “Mungkin di dalam PP ini di beri ruanglah. Seperti saya sampaikan sebelumnya di berilah kuota, ” ucap Difri.

    Advertisement

    Untuk memberikan kesempatan tersebut, kata Difriadi pemerntah memberikan batasan bagi calon ASN untuk komunitas lokal di daerah. Kata Diftiadi, jangan sampai mereka kalah dalam kompetensi dengan peserta dari daerah lain.

    “Kompetensinya untuk mereka saja sama sama orang lokal itu saja,di beri 20% untuk komunitas lokal, ” imbuh Difri.

    Lebih lanjut menurut Difri pemberian kuota tersebut pada dasar selain untuk pemerataan kesempatan menjadi ASN dan peningkatan kualitas SDM masyarakat lokal. Kata Difriadi tujuanya bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi minoritas suku suku yang ada di daerah.

    “Tujuanya untuk memberikan kesempatan untuk masyarakat lokal ialah melindungi mereka yang minoritas, “pungkas Difriadi. (Red)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]