Connect with us

    HUKUM

    Polres Badung Bongkar Kasus Korupsi Pekaseh Karang Dalem

    Published

    on

    Badung, JARRAKPOS.com – Polres Badung hari ini merilis kasus tindak pidana korupsi Pekaseh Karang Dalem di Mako Polres Badung, Jumat, (6/11/2020). Pekaseh/Kelian Subak Karang Dalem di Bongkasa Pertiwi yakni I Made Subarman (47) ditangkap lantaran korupsi dana bantuan Subak Karang Dalem sebesar Rp183.164.000.

    1bl#ik-4/11/2020

    Wakapolres Badung Kompol Utariani mengatakan I Made Subarman menjabat selaku Kelian Subak Karang Dalem di Bongkasa Pertiwi dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2020. Pada tahun 2015 sampai dengan 2018 Subak Karang Dalem mendapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemprov Bali setiap tahun Rp50 juta.

    “Sehingga dana BKK dari Pemprov Bali Sebesar Rp. 200 Juta, dari Pemkab Badung dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 sebesar Rp100 Juta, total dana yang dikelola oleh I Made Subarman dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 dari Pemprov Bali dan dari Pemkab Badung sebanyak Rp300 juta,” kata Waka Polres Badung didampingi Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo,S.H,S.I.K.

    1bl#ik-26/10/2020

    Lebih lanjut, orang nomer dua di Polres Badung ini mengatakan, sesuai Juknis semestinya dana BKK sebanyak Rp 300.000.000 tersebut untuk biaya oprasional subak, pengadaan bibit, dan biaya ngaci (Upacara Piodalan). “Namun dalam pelaksanaanya hanya Rp116.836.000 yang digunakan sesuai juknis dan sebanyak Rp183.164.000 digunakan untuk kepentingan pribadi I Made Sumarban,” ujarnya.

    Sesuai dengan Laporan hasil audit penghitungan kerugian Keuangan Negara dari BPKB Perwakilan Prov. Bali Nomor; SR-69/PW22/5/2020 tanggal 27 Februari 2020 menimbulkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp183.164.000. “Jadi Negara alami kerugian sebesar Rp183.164.000,” pungkasnya. pol/jmg

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]