HUKUM
Polres Gianyar Tertibkan Pedagang dan Pengunjung Pasar Samplangan
Gianyar, JARRAKPOS.com – Dalam rangka Operasi Aman Nusa, personil kepolisian dari Polres Gianyar melakukan penertiban pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Samplangan, Jumat (24/7/2020). Dalam pendisiplinan yang akan dilaksanakan 14 hari kedepan ini, petugas yang berjaga akan dibagi menjadi dua shift.
Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana mengatakan bahwa personil yang terlibat dalam Operasi Aman Nusa ini akan melaksanakan tugas di lokasi relokasi pasar Gianyar yakni di Samplangan selama 14 hari kedepan. “Untuk personil nantinya akan dibagi menjadi dua shift jaga, yakni pukul 06.00 Wita sampai dengan pukul 11.00 Wita. Kemudian dilanjutkan dari pukul 11.00 Wita sampai 15.00 Wita,” ujarnya.
Personil yang bertugas pun akan dibagi dibeberapa titik di Pasar Samplangan, seperti pengamanan arus lalin, pintu masuk menuju pasar, tempat parkir, serta terdapat personil yang memberikan himbauan terhadap pedagang serta pengunjung di setiap blok pasar serta pintu keluar pasar.
“Personil yang dilibatkan nantinya memiliki peran dan tugas yang berbeda di setiap titiknya. Sehingga personil mampung bertanggung jawab dan memiliki tugas yang jelas saat pelaksanaan tugas dilapangan,” katanya. “Kegiatan ini bertujuan untuk pendisiplian masyarakat pedagang maupun pengunjung agar tetap mengikuti protocol Kesehatan Covid-19 dalam menuju adaptasi kehidupan baru,” tandas Kapolres. tur/ama