Connect with us

DAERAH

Polres Humbahas Gelar Operasi Yustisi, Putus Penyebaran Covid 19

Published

on

Humbahas – Polres Humbahas kembali menggelar operasi yustisi dalam rangka penanganan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Humbahas yang berlangsung pada Jumat (11/02/2022) di Jalan Merdeka, Jalan Letkol, Jalan Melanthon Siregar, Pasar Onan Dolokdanggul.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H mengatakan sasaran berfokus kepada setiap warga pengemudi R2, R3 dan R4 ke atas untuk diimbau memakai masker dan diberi teguran membagikan masker sebanyak 200 pcs.

Hal itu dilakukan, sambung Kapolres agar warga senantiasa mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

“Kita juga mengimbau untuk mendownload aplikasi peduli lindungi dan ikut serta mensukseskan vaksinasi di Puskesmas yang ada di Kab. Humbahas,” katanya.

Advertisement

Pada kesempatan itu, sambung pria dengan melati dua dipundaknya, petugas juga mengimbau setiap warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5 M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]