Connect with us

DAERAH

Polres Kuningan Resmikan Kampung Bebas Narkoba

Published

on

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Polres Kuningan meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Padarek Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, Rabu (23/8/2023). Tujuan pembentukan dan pembinaan kampung bebas narkoba ini yaitu sebagai implementasi kebijakan Bapak Kapolri dalam program Quick Wins Presisi 2023.

Pembangunan kampung bebas narkoba akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan disesuaikan dengan kondisi yang ada, baik dengan pendekatan preemtif, preventif maupun represif.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian saat memberikan sambtannya pada kegiatan Launching dan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba.

Kapolres berharap, kampung bebas narkoba tersebut menjadi contoh untuk desa lainnya agar bersama memerangi narkoba.
“Indikator keberhasilan kampung bebas narkoba yaitu kemandirian masyarakat, peran aktif dan sinergitas stakeholder, pengungkapan kasus atas peran aktif masyarakat, serta adanya kegiatan nyata yang menyentuh sasaran,” ujar Kapolres.

Pembentukan dan pembinaan kampung bebas narkoba tersebut, kata Kapolres, sebagai salah satu upaya Polri khususnya Polres Kuningan dengan pendekatan sampai tingkat desa dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan dan juga pemberantasan narkoba yang terjadi di masyarakat.
Termasuk melakukan kolaborasi lintas sector yaitu pemerintah, kepolisian, TNI serta partisipasi aktif dari masyarakat. Hasilnya diharapkan dapat menciptakan dampak positif dalam mlawan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuningan.

Advertisement

Kapolres mengakui, masih ada beberapa wilayah yang angka penyalahgunaan narkobanya masih cukup tinggi di antaranya Kecamatan Kuningan, Kecamatan Jalaksana dan Kecamatan Cilimus. Akan tetapi, pihaknya berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba.

“Kami juga meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan Ketika mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Jangan takut untuk melapor yaa. Kami akan jaga kerahasiaan pelapor,” ujar Kapolres.
Kapolres berharap deklarasi kampung bebas narkoba di Desa Padarek Kecamatan Kuningan dapat menjadi contoh isnpiratif dan motivasi dalam upaya melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba.

Peresmian dirangkai deklarasi seluruh warga Desa Padarek dan tamu undangan yang hadir untuk turut serta membersihkan wilayahnya dari narkoba, penandatanganan deklarasi kampung bebas narkoba, pemberian santunan kepada warga yang membutuhkan dan tanda tangan warga serta tamu undangan di papan yang telah disediakan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asda 1, Kejari Kuningan, Perwakilan PN Kuningan, Kepala BBN Kabupaten Kuningan, Camat Kuningan, Danramil Kuningan, Kepala Puskesmas Kuningan, Kepala Desa se-Kecamatan Kuningan, para penggiat anti narkoba serta tamu undangan lainnya. (Agh@n)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]