DAERAH
Polres Labuhanbatu bekuk Puluhan Pelaku Narkoba di dalam Waktu Singkat
LABUHANBATU.
Polres Labuhanbatu menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba demi mewujudkan Sumut Bebas Narkoba. Dalam rentang waktu 01 Mei hingga 18 Mei 2024, sedikitnya 60 pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus dengan total barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 202,11 gram bruto dan 10,1 gram Narkotika jenis daun ganja kering. Sabtu (18/05/2024)
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH., dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH., menyatakan, “Kami akan terus gencar melakukan operasi pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Labuhanbatu. Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama kami. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba.”
Polres Labuhanbatu tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga melakukan berbagai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Selain itu, kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga masyarakat, terus ditingkatkan untuk memastikan pemberantasan narkoba berjalan efektif.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambah AKBP Bernhard.
Kapolres Labuhanbatu juga mengingatkan bahwa hukum akan ditegakkan secara tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.
Dengan upaya yang terus menerus dilakukan, diharapkan Labuhanbatu dapat menjadi wilayah yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba, sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang dan sejahtera.
You must be logged in to post a comment Login