Connect with us

DAERAH

Polres Labuhanbatu Gelar Razia Ramadhan, Sepasang Bukan Suami Istri Diamankan

Published

on

LABUHANBATU – Dalam rangka menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Polres Labuhanbatu kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, hotel, losmen di wilayah hukumnya. Razia yang berlangsung pada Sabtu (1/3/2025) malam ini melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 02/09 LB, Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, serta Satpol PP.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. Kami juga mengimbau kepada pengelola tempat hiburan untuk menutup sementara operasionalnya selama bulan puasa,” ujar Kasi Humas.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di Lapangan Apel Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Koordinator Kompol Ferimon, S.H., M.H. Setelah menerima arahan, tim gabungan mulai bergerak menyusuri sejumlah titik yang menjadi target operasi.

Saat melakukan pemeriksaan di salah satu Hotel di Kota Rantauprapat, petugas menemukan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar. Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke SPKT Polres Labuhanbatu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan sebilah pisau dalam tas laki-laki tersebut, sehingga pihak kepolisian akan mendalami temuan tersebut.

Advertisement

Razia kemudian berlanjut ke beberapa lokasi lain termasuk Wisma dan Kos-kosan serta sejumlah jalan utama di Rantauprapat. Sejumlah tempat hiburan dan salon yang menjadi target pemeriksaan ditemukan dalam keadaan tutup.

Kasi Humas menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan untuk memastikan ketertiban selama bulan suci Ramadhan. “Kami mengedepankan langkah-langkah persuasif dalam penertiban ini. Namun, jika ditemukan pelanggaran atau potensi gangguan kamtibmas, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]