Connect with us

    DAERAH

    Polres Labusel Amankan Sekuriti Kebun Aniaya Remaja Hingga Tewas

    Published

    on

    MEDAN I Harian88.id – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengamankan seorang sekuriti Kebun PTPN III Baruhur, karena menganiaya remaja 17 tahun, PHN hingga meninggal dunia.

    Kini, tersangka Herbin Tindaon (38), warga Perumahan Emplasmen Sei Baruhur Desa Beringin Jaya, Torgamba, Labusel dijebloskan ke sel.

    “Korban dipukul tersangka menggunakan helm hingga terjatuh dan mulutnya mengeluarkan darah,” terang Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Waka Polres, Kompol Bambang G Hutabarat, Jumat (13/10/2023).

    Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi di Afdeling I Simpang Mayat Perkebunan PTPN III, Torgamba, Labusel pada 5 Oktober 2023 malam lalu.

    Advertisement

    Ketika itu, korban bersama temannya M mengambil 4 karung brondolan sawit di areal kebun tersangka bekerja. Korban dan saksi berniat pulang menaiki sepeda motor.

    Namun, dalam perjalanan korban bertemu dengan tersangka. Setelah sempat dihalangi tersangka, bagian kepala korban kemudian dipukul menggunakan helm hingga terjatuh.

    “Ketika itu, saksi sempat melihat korban kejang-kejang,” ungkapnya.

    Melihat itu, sambung Maringan, korban dibawa ke sebuah warung untuk disadarkan, sebelum akhirnya dibawa pulang.

    Advertisement

    Namun, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya dilarikan ke klinik Medistra Torgamba.

    “Setelah sempat menjalani perawatan medis akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia,” pungkas mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut tersebut.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Subs Pasal 338 Subs 351 ayat (3) KUHPidana.

    Barang bukti disita 1 helm, 1 sepeda motor, 1 kaos lengan panjang dan 1 celana panjang.(

    Advertisement

    Teks foto :
    Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Waka Polres, Kompol Bambang G Hutabarat, Jumat (13/10/2023).

    Tersangka penganiaya remaja hingga tewas diamankan(hk)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]