Connect with us

Banten

Polres Lebak Komitmen Berantas Kejahatan

Published

on

Lebak Jarrakpos.com – Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan menegaskan pihaknya serius memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat-red) di wilayah yang dinilai rawan. Menurut Wiwin, kegiatan operasi pekat ini sudah berlangsung selama delapan hari.

“Kita lagi gencar-gencarnya melakukan operasi Pekat di wilayah Polres dan Polsek jajaran. Sudah berjalan dari taanggal empat sampai 13 Agustus,” kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan saat dihubungi lewat telepon selulernya, Rabu (11/8).

Selanjutnya, Wiwin menjelaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak aksi premanisme yang menggangu kondusifitas hukum di wilayahnya. Wiwin menyebut, aksi premanisme dapat dipidanakan.

“Kalau ada yang melakukan tindak pidana, tentu kita akan amankan dan diproses secara hukum. Masyarakat jangan takut untuk melaporkan tindakan kejahatan baik itu ke Polsek jajaran maupun ke Polres langsung,” tegas Wiwin.

Advertisement

Dikatakan Wiwin, Polres Lebak melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) juga baru saja mengamankan tiga pelaku judi togel di Rangkasbitung. Menurut Wiwin, peredaran judi togel dalam beberapa bulan terakhir sangat meresahkan masyarakat.

“Ketiga pelaku judi togel itu berinisial DJ (35), RH (52) dan LR (63) dan kini menjalani pemeriksaan petugas,” kata Wiwin menejalsan.

Sementara itu, Sekretaris Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Lebak, Dede Jaelani mengapresiasi langkah AKBP Wiwin yang memang gencar melakukan operasi Pekat di wilayah Polres Lebak. Kata Dede, kegiatan ini tentu sangat positif, oleh karenanya, dia berharap operasi Pekat ini terus berlanjut.

“Saya berharap Operasi Pekat ini terus diadakan dalam mencegah aksi kejahatan. Sehingga tidak putus sampai di sini dan harus berkelanjutan untuk operasinya,” tutur Dede. (*Jum/Red)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]