DAERAH
Polres Magelang Bersama Forkompinda Kab. Magelang Musnahkan 3.000 Miras Berbagai Jenis
MAGELANG, – Polres Magelang musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil pengamanan Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) selama bulan Ramadhan, Selasa (12/4/2022).
Dari Operasi tersebut, sebanyak 3.000 ribu botol miras berbagai jenis berhasil diamankan.
Dalam keteranganya di hadapan tamu undangan dari Forkompinda Kab. Magelang, Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun,SH.,SI.K., mengatakan dalam rangka menjaga kondusivitas masyarakat menjelang dan selama puasa Ramadhan 2022, maka kami menggelar operasi Pekat dengan target utama Miras karena kami rasa hal tersebut dapat mengurangi kualitas dan menggangu ibadah di bulan suci Ramadhan,”terang Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun,SH.,SI.K.
Sejumlah 3.000 botol miras yang dimusnahkan Polres Magelang terdiri dari Anggur merah,Vodka,Cong Yang,Mansion botol,oplosan ciu dan jenis lainnya.
Keberhasilan ini tidak luput dari kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan,dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang penuh barokah.
Menurut Kapolres Magelang,AKBP Mochammad Sajarod Zakun,SH.,SI.K., minuman keras dapat menimbulkan berbagai masalah dalam masyarakat,terutama dapat mengakibatkan situasi yang tidak aman dan tidak kondusif,apalagi saat bulan Ramadhan.
” Karena miras dapat menimbulkan tawuran dan dapat bisa terjadi kriminalitas seperti pembunuhan dan konflik sosial,dan yang perlu kita ketahui bersama apabila terjadi konflik sosial pada masyarakat dapat menurunkan stabilitas kamtibmas di wilayah kita,” pungkas Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun,SH.,SI.K.
Acara pemusnahan miras berjalan lancar tertib dan aman.(fri)
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login