NEWS
Polres Magelang Kota Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Miras Berbagai Merk Sebanyak 861 Botol
KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras pada Jumat,(20/12/2024).
Acara pemusnahan ini digelar di hadapan berbagai pihak termasuk elemen Pemerintah Kota Magelang, TNI, Ulama, Tokoh Masyarakat, dan Organisasi Kemasyarakatan,
Kapolres Magelang Kota, AKBP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan minuman keras dengan berbagai merk tersebut diperoleh dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Tahun 2024.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Magelang Kota dalam menindak penyakit masyarakat yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ungkap AKBP Dhanang.
Sebanyak 861 botol minuman keras berhasil disita oleh Polres Magelang Kota selama pelaksanaan KRYD dan Operasi Pekat 2024.
Ratusan botol minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan mesin penggilas. (Fri)
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login