Connect with us

NEWS

Polres Magelang Kota Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Miras Berbagai Merk Sebanyak 861 Botol

Published

on

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras pada Jumat,(20/12/2024).

Acara pemusnahan ini digelar di hadapan berbagai pihak termasuk elemen Pemerintah Kota Magelang, TNI, Ulama, Tokoh Masyarakat, dan Organisasi Kemasyarakatan,

Kapolres Magelang Kota, AKBP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan minuman keras dengan berbagai merk tersebut diperoleh dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Tahun 2024.

Dok.jarrakpos/fri

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Magelang Kota dalam menindak penyakit masyarakat yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ungkap AKBP Dhanang.

Sebanyak 861 botol minuman keras berhasil disita oleh Polres Magelang Kota selama pelaksanaan KRYD dan Operasi Pekat 2024.

Advertisement

Ratusan botol minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan mesin penggilas. (Fri)

 

Editor : Feri

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]