Connect with us

NEWS

Polres Magelang Kota Musnahkan 683 Botol Miras Berbagai Jenis

Published

on

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota, Polda Jawa tengah, memusnahkan sebanyak 683 botol minuman beralkohol (minuman keras/miras) berbagai merek yang telah disita sebelumnya dalam rangka giat kepolisian yang ditingkatkan guna menciptakan situasi kondusif menjelang bulan Ramadhan 1446 H/2025 dan Hari Raya Idul Fitri. Jumat,(21/3/2025).

Kapolres Magelang Kota AKBP Anita menyampaikan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini merupakan hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan. Ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Polres Magelang Kota dan disaksikan oleh segenap jajaran Polres Magelang Kota dan jajaran Forkopimda Kota Magelang.

Menurut Kapolres, keberhasilan ini merupakan kerja sama dan sinergi dari jajaran Forkopimda termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat terhadap pemberantasan peredaran minuman beralkohol.

Advertisement

“Ini menjadi penting dalam rangka untuk mewujudkan kamtibmas menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri nantinya,” kata AKBP Anita.

Dia menyampaikan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan agar masyarakat khususnya umat Muslim dapat melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadhan dalam kondisi yang aman damai sehingga bisa lebih khusyuk dalam melaksanakan ibadah.

“Kegiatan ini akan kami terus laksanakan dengan dukungan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,” terangnya.

Ia juga mengapresiasi jajaran Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kota Magelang, atas sinergi dan kerja samanya sehingga pemusnahan barang bukti atau sitaan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap untuk bisa dilakukan pemusnahan.

Advertisement

“Kami semua berharap dengan pemusnahan barang bukti ini masyarakat akan semakin percaya dan mendukung upaya – upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” katanya.

Dok.jarrakpos/fri

Anita menekankan pentingnya pendidikan hukum kepada masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi agar masyarakat lebih memahami hukum serta menjauhi perbuatan melanggar hukum, mencegah kejahatan sejak dini dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.

Dia mengajak kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat, dan media untuk selalu bersinergi membantu aparat penegak hukum dalam memberantas barang ilegal serta menjaga situasi kondusif wilayah dari peredaran minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang.

“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran penegak hukum, OPD terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda atas kerja sama dan sinerginya dalam menjaga stabilitas dan situasi kondusif di wilayah Kota Magelang. Dengan harapan ke depan angka kriminalitas dan peredaran miras berkurang.

Editor : Feri

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]