DAERAH
Polres Magelang Kota Musnahkan Barang Bukti Miras, Obat Terlarang dan Knalpot Tidak Standar
KOTA MAGELANG, – Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti minuman keras, obat terlarang dan knalpot tidak standar yang dilakukan di halaman Mako1 Polres Magelang Kota (Rabu, 27/4/2022).
Pemusnahan barang bukti minuman keras , obat terlarang dan knalpot tidak standar/ bising tersebut dihadiri Walikota Magelang, dr. H. Muchamad Nur Aziz, Sp.PD, K-GH, FINASIM. Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M, Dandim 0705 / Magelang, Letkol Arm Rokhmadi, S.Sos.,M.Tr (Han), Ketua Pengadilan Negeri Magelang, Bp. Rios Rahmanto, S.H., M.H., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Suharno, S.H., M.H., salah pejabat dari Kemenag serta pejabat Utama Polres Magelang Kota.
Dalam Sambutannya, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M. Mengungkapkan Jumlah Barang Bukti Minuman Keras, Obat Terlarang Dan Knalpot Tidak Standar/ Bising Yang Dimusnahkan, Hari Ini Polres Magelang Kota Memusnahkan 859 Botol Minuman Keras Berbagai Merek Dan 1 Derigen Berisi 30 Liter Ciu Serta 4000 Butir Obat Terlarang” Ungkap AKBP Yolanda.
“Selain Itu Juga Dilakukan Pemusnahan 163 Knalpot Tidak Standar/ Bising Sebanyak Dengan Menggunakan Mesin Pemotong” Lanjut Kapolres.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan bagian dari penindakan jajaran Polres Magelang Kota terhadap penyakit masyarakat. “kegiatan yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan guna menciptakan situasi kamtibmas di kota magelang dan menjelang hari raya Idul Fitri 1440 H” Tambahnya.
penindakan Polres Magelang kota terhadap penyakit masyarakat perlu dilakukan karena berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terhadap terjadinya tindak pidana wilayah Kota Magelang pelaku (termasuk anak-anak) mengkonsumsi minuman keras terlebih dahulu.
Ia juga mengajak kepada seluruh elemen baik pemerintah Kota Magelang, TNI, Alim Ulama organisasi kemasyarakatan dan segenap masyarakat untuk menjaga Kota Magelang . “saling bahu-membahu menciptakan situasi Kamtibmas Kota Magelang yang sejuk, aman dan kondusif” tutup Kapolres.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Forkopimda Kota Magelang dilanjutkan secara keseluruhan oleh petugas. Dimana pemusnahan miras menggunakan mesin penggilas dan untuk obat terlarang dihancurkan menggunakan mesin blender. Sedangkan untuk knalpot tidak standar menggunakan alat pemotong besi.
Sebelum barang bukti dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti di tempat yang sama.(fri)
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login