Connect with us

    DAERAH

    Polres Magelang Kota Tegas dan Terukur Tangani Tawuran

    Published

    on

    KOTA MAGELANG,jarrakpos.com – Maraknya kejadian tawuran di wilayah Kota Magelang dan sekitarnya membuat keprihatinan semua pihak. Bahkan intensitas terjadinya tawuran dinilai cukup tinggi.

    Terkait penanganan kasus tawuran, Kapolres Magelang Kota Polda Jateng AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H. mengatakan pihaknya bakal melakukan tindakan tegas dan terukur. Hal itu diungkapkan Kapolres kepada awak media usai Upacara Sertijab Kasat Reskrim di Mapolres setempat, Rabu (07/08/2024).

    “Sudah sudah saya perintahkan kepada para perwira teruta kepada Kabagops, bahwa apabila para pelaku tawuran sulit dibubarkan, Polisi memiliki tiga tahapan bertindak,” ujar AKBP Dhanang.

    Disebutkan, tindakan tersebut yang pertama adalah tindakan preemtif, yaitu edukasi. Hal ini dikatakan Kapolres sudah dilakukan dan terus dilakukan. Baik oleh Satbinmas, Unit Binmas Polsek, dan Bhabinkamtibmas yang intens memberikan edukasi kepada para remaja dan masyarakat.

    Advertisement

    Bahkan, Polres Magelang Kota pun sudah menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat tokoh agama untuk berperan aktif dalam pencegahan tawuran.

    “Namun mereka (para pelaku) terus saja melakukan tawuran. Bahkan sampai mengakibatkan korban jiwa. Tindakan para pelaku ini dinilai sudah tidak manusiawi,” kata Kapolres.

    Disebutkan, tindakan negatif tersebut seakan sudah membuat takut orang tua mereka. Sehingga anaknya”diumbar” (dibiarkan) karena sudah sulit dibina orang tuanya sendiri. Artinya orang tua sudah melepas anaknya dan mempercayakan kepada kepolisian.

    Tindakan kedua, preventif, di mana Polres Magelang Kota sudah melakukan tindakan pencegahan dengan menggiatkan Patroli KRYD. Bahkan patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP, guna memberikan efek jera (diterrent effect) kepada para pelaku tawuran.

    Advertisement

    “Karena dengan tindakan pertama dan kedua mereka masih membandel, bahkan ‘ngece-ece’ (meledek) petugas, maka kita lakukan tindakan ketiga, tindakan represif,” tegas AKBP Dhanang.

    Kapolres Magelang menegaskan bahwa pihaknya dalam menangani kasus tawuran akan melakukan tindakan dengan teknik yang benar, dengan pola tindak yang terukur.

    “Sehingga apabila orang tua sudah acuh terhadap tindakan negatif anaknya, tidak mau mencegah, maka polisi yang akan melakukan pembinaan,” tandas Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro. (Fri)

     

    Advertisement

    Editor : Feri

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]