NEWS
Polres Metro Tangerang Kota Lakukan penangkapan Terhadap JP Pelaku Pengedar Obat Obatan Tak Berizin
Jarrakpos.com Tangerang Banten -Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba Akbp Farlin Lumban Toruan , bahwa memang benar petugas kami dari unit narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisal JP.
Inisial JP selaku pengedar obat-obatan keras daftar G jenis Tramadol, Eximer tanpa ijin surat edar dari Dinas kesehatan Kota Tangerang di daerah Cipondoh Kota Tangerang dan sekitar.
Inisial JP Pengedar Narkotika obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer diringkus tim opsnal Satresbarkoba Polres Metro Tangerang Kota di Cipondoh, Jum’at (25/11/2022).
Petugas Satresnarkoba pun langsung melakukan observasi dan pengecekan ke lokasi yang diperoleh dari laporan warga masyarakat setempat.
Informasi adanya peredaran Narkotika jenis obat-obat keras daftar G didapat dari laporan warga masyarakat setempat yang merasa resah dengan maraknya peredaran tramadol dan eximer yang merusak dengan meracuni otak anak-anak pemuda generasi bangsa.
Dari hasil pengecekan dekat lokasi rumah tersangka JP, ternyata informasi laporan dari warga masyarakat memang benar adanya (Valid A1) kemudian petugas langsung meringkus saudara JP dirumahnya.
Hasil penggerebekan dilokasi rumahnya, petugas mengamankan barang-bukti berupa 3080 butir Tramadol, 4000 butir obat jenis Eximer, 1320 Trihexiyphendyl, 1 Rol kabel fragile, 1 unit printer bloetoth,10 kertas thermal printer, 70 lembar sicker / Logo, 135 lembar resi penjualan, 1bh Handphone merk Realme warna biru, 1bh Handphone merk Oppo warna biru.Menurut keterangan dari tersangka JP, barang ini didapat dengan cara membeli lewat online aplikasi dan di jual melalui online via aplikasi.
Sistim pembayarannya pun via M-banking ke rekening tersangka JP.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersangka JP berikut Barang-bukti digelandang oleh petugas ke Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Laporan : Rinto
You must be logged in to post a comment Login