Sumatera Utara
Polres Tapsel Tahan Pelaku Pembakaran Escavotar PT. TPL, Pengrusakan Kebun Warga Tidak?
Tapsel, (JarrakPos)- Polres Tapsel dikhabarkan telah menahan pelaku pembakaran alat berat (escavator) milik kontraktor PT. Toba Pulp Lestari, tbk. Sementara alat berat yang merusak kebun warga tidak ditahan.
Tidak jelas apa tujuan dari perbedaan ini, padahal warga yang dirusak kebunnya oleh alat berat “suruhan” PT. TPL sudah banyak membuat laporan kepolisian ke Polres Tapsel, namun pelakunya belum ditangkap.
Kebun warga dengan berbagai usia produktif habis dibabat menggunakan alat berat “suruhan” PT. TPlL yang dalilnya lokasi lahan kebun warga tersebut merupakan areal konsesi PT. TPL sehingga bagi siapa saja yang berkebun disana habis “dibabat” oleh PT. TPL.
Dalam perkara hukum Polres Tapsel kini telah menangani 2 perkara yang saling lapor (Split) , warga terlebih dahulu melaporkan nasib mereka yang lahan perkebunannya “dirusak” oleh PT. TPL. Kemudian beberapa hari lalu warga dikhabarkan membakar alat berat “suruhan” PT. TPL dan pihak PT. TPL telah membuat laporan polisi ke Polres Tapsel yang ditindaklanjuti dengan penangkapan pelaku.
“Nama Tersangka Pembakar Becho TPL itu Ramadhan Siregar, menurut keterangan orangtuanya telah ditahan di Polres Tapsel”, sebut Sumurung Sinaga, SH melalui chat aplikasi WhatsApp, kemarin.
Terpisah, Incard Manejer Corcom PT. TPL, Salomo Sitohang , melalui Suryast Indra Sianipar saat dipertanyakan apakah pelaku pembakaran alat berat milik PT. TPL sudah ditahan oleh pihak kepolisian?
Indra menyebutkan, terkait insiden pembakaran satu unit alat berat jenis eksavator milik kontraktor PT Toba Pulp Lestari, Tbk di Desa Batang Tura Juluh, Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat malam (26/4), pihak perusahaan sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
TPL secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada Polres Tapanuli Selatan untuk dapat segera dilakukan penyelidikan atas peristiwa yang telah mengakibatkan kerugian signifikan bagi kontraktor mitra perusahaan.
TPL menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan bertindak cepat agar pelakunya segera diproses secara hukum sehingga masalah ini tidak terulang di masa yang akan datang.
Kasat Reskrim, AKP. Zulfikar membenarkan ada insiden pelaku pembakaran alat berat milik PT. TPL dengan mengatakan sudah lama.
Ketika ditanyakan apakah pelakunya sudah ditahan, Kasat hanya mengatakan sudah diproses secara hukum dan pelakunya 1(satu) orang.
Kemudian Kasat juga menjawab masih diproses saat wartawan mempertanyakan bagaimana dengan proses hukum laporan warga atas dugaan pengrusakan kebun milik warga yang dilakukan oleh oknum yang mengaku suruhan PT. TPL apakah juga sudah diproses secara hukum.
Wartawan mencoba bertanya sikap Polres Tapsel atas antara ditahan dengan tidak ditahan sebagai bahagian wewenang pihak kepolisian, Kasat hanya menjawab proses penyelidikan dan tidak menjawab siapa yg sudah diproses. *(Ali Imran).
You must be logged in to post a comment Login