Connect with us

NEWS

Polresta Cirebon Berikan SIM D Gratis ke Penyandang Difabel

Published

on

 

Polresta Cirebon Berikan SIM D Gratis ke Penyandang Difabel/Dok: Humas/jarrakpos.com

CIREBON, JARRAKPOS COM – Polresta Cirebon memberikan SIM D gratis dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional kepada para penyandang disabilitas yang menjadi peserta uji SIM di Satpas Polresta Cirebon, Kamis (30/11/2023).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, secara simbolis memberikan SIM D tersebut kepada perwakilan penyandang difabel yang hadir di Mapolresta Cirebon. Dalam kesempatan itu sebanyak 15 penyandang difabel yang mendapatkan SIM D gratis.

Pihaknya memastikan, 15 orang yang mendapatkan SIM gratis telah mengikuti ujian teori dan praktik sebagaimana mestinya. Selain itu, mereka juga dinyatakan lulus dari serangkaian ujian tersebut.

“Mereka digratiskan biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk pembuatan SIM D tersebut. Ujian teori dan praktiknya juga lulus semuanya,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Advertisement

Ia mengatakan, pembagian SIM gratis bagi difabel itu sebagai refleksi untuk memotivasi anggota polisi dan masyarakat umum. Karenanya, ia berharap kegiatan kali ini dapat menginspirasi banyak pihak.

Pasalnya, penyandang difabel yang mendapatkan SIM D gratis tetap semangat berkarya dan mencari nafkah untuk keluarganya. Semangat mereka yang tidak menyerah dengan terhadap keadaan harus menjadi trigger untuk ditiru.

BACA JUGA: Syamsul Bachri Laksanakan Giat Sosper Tentang Ekonomi Kreatif Untuk Mencerdaskan Warga

Bahkan, ia pun menyampaikan alasan lainnya mengenai pemberian SIM D gratis bagi penyandang difabel tersebut. Di antaranya, untuk menyosialisasikan tentang hak yang sama bagi warga negara untuk berkendara.

Advertisement

Pihaknya menegaskan, semua orang tanpa terkecuali berhak mengemudikan kendaraan bermotor, termasuk para penyandang difabel. Sebab, mereka mendapat kesempatan yang sama untuk memiliki SIM.

“Kepemilikan SIM sudah diatur undang-undang, sehingga teman-teman difabel juga bisa mengurus atau memohon pembuatan SIM D,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (Hadi Supangat)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]