Connect with us

NEWS

Polresta Magelang Berhasil Ungkap 66 Kasus di Tahun 2024, untuk Kasus Narkoba Meraih Peringkat Ketiga Tingkat Polda Jateng

Published

on

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang rilis akhir tahun 2024, Polresta Magelang berhasil mengungkap sebanyak 66 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang dan 52 di antaranya berhasil diselesaikan. Dengan hasil tersebut, Polresta Magelang berhasil meraih peringkat ketiga jajaran Polda Jateng dalam  mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil analisa dan evaluasi Polda Jateng, Polresta Magelang berhasil meraih peringat ketiga dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolresta Magelang, Kombes (Pol) Mustofa saat konferensi pers akhir tahun Polresta Magelang, Selasa (31/12/2024).

Mustofa mengatakan, tingginya keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba disebabkan berbagai faktor kemungkinan. Yakni, banyak peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Magelang.

Adapun, kemungkinan keduanya karena kemampuan anggota Satresnarkoba Polresta Magelang menangkpan pelaku penyalahgunaan narkoba. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kasus penyalahgunaan narkoba dilayah hukim Polresta Magelang mengalami peningkatan.

Advertisement

Di tahun 2023 lalu, kata dia, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba hanya 44 kasus. Pada tahun 2024 ini meningkat menjadi 66 kasus.

“Dari 66 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, kami berhasil menangkap 83 tersangka. Dengan barang bukti  sabu sebesar  3.279,14 gram, ganja 1.422,4 gram  dan tenbakau sintesi 104,74 gram, selain itu, puluhan ribu butir obat-obatan terlarang serta ganja sebesar 104,74 gram”katanya.

Ia menambahkan, untuk angka kecelakaan  lalu lintas mengalami penurunang dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Di tahun 2023, angka kecelakaan lalu lintas sebnanyak 1017 kasus dan di tahun 2024, kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 969 kasus.

“Dari 969 kecelakaan lalu lintas, korban145  meninggal dunia, 1.100 luka-luka ringan dan luka-luka berat nihil. Sedangkan untuk penilangan terhadap pelangar lalu lintas mengalami peningkatan dari 7184 menjadi 8884 tilang,” katanya.

Advertisement

 

Editor : Feri

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]