Connect with us

DAERAH

Polresta Magelang Dapati 861 Pelanggar Terekam ETLE

Published

on

MAGELANG,jarrakpos.com –  Hingga hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024, Polresta Magelang berhasil mendapati sejumlah pelanggar lalulintas. Tercatat sebanyak 861 pelanggaran yang terekam kamera ETLE, dan tindakan teguran diberikan kepada 333 pelanggar, Rabu (17/07/2024).

Dilaporkan juga, hari ini Satlantas dan Sidokkes Polresta Magelang melaksanakan Ramp Check kendaraan angkutan umum dan Pemeriksaan Kesehatan awak bus di Terminal Muntilan. Kegiatan ini dilaksanakan juga dalam rangka Operasi Patuh Candi (OPC) 2024 tingkat Polresta Magelang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh KBO Satlantas Polresta Magelang, Kanit Kamsel Satlantas Polresta Magelang, Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang. Serta anggota Satlantas dan Sidokkes Polresta Magelang.

Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas Kompol Agus Santoso, S.E., S.I.K., M.H. menjelaskan dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Ramp Check bus bersama instansi terkait.

Advertisement

Dok.jarrakpos/fri

“Kegiatan ini guna memastikan kondisi bus dan perlengkapan yang ada di dalam bus. Kemudian Satlantas Polresta Magelang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang melaksanakan ramp check kelayakan armada bus dan kru bus,” jelas Kompol Agus.

Selain itu, Petugas juga memberikan imbauan kepada kru bus agar selalu memperhatikan keselamatan penumpang. Serta patuh dan taat terhadap peraturan dan rambu lalu lintas.

“Petugas juga mengecek dan kontrol kelengkapan surat-surat berkendara dan kelengkapan safety yang ada di dalam bus. Juga memastikan kelayakan operasional bus,” pungkasnya. (Fri)

 

 

Advertisement

Editor : Feri

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]