Connect with us

    DAERAH

    Polrestabes Medan Razia Tempat Hiburan Malam KTV Scorpion

    Published

    on

    Medan Sumatra Utara – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Merazia tempat hiburan malam KTV Scorpion.

    Pada saat dilakukan razia dan penggeledahan ditemukan pengunjungnya yang lagi asyik dugem, ada dugaan pesta narkoba jenis pil extacy, didapat informasi awak media dari Satres Narkoba Polrestabes Medan.

    Informasi berkembang, salah satu pelaku pengguna narkoba tersebut adalah, Sekertaris Daerah (Sekda) Nias Utara dan beberapa wanita cantik yang menemani di dalam ruangan KTV Scorpion tersebut, dijelaskan bahwa seorang pria berinisial YN merupakan Sekretaris Daerah di Kabupaten Nias Utara ditangkap petugas kepolisian dari salah satu tempat hiburan karoke di Jalan H. Adam Malik karena memiliki narkoba jenis pil ektacy, Minggu (13/6/2021) sekira pukul 2.00 Wib.

    Informasi penangkapan dibenarkan ”Iya bang, benar tadi pagi ditangkap dari salah satu karoke di kawasan Jalan H Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, barang buktinya pil ekstacy, sebut Polisi yang tak mau disebut namanya tanpa merinci jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

    Advertisement

    Foto para pelaku dugaan pengguna narkoba jenis pil beredar di WA group jurnalis, dan Medsos, foto YN saat berada di KTV dan di ruang penyidik Satres Narkoba Polrestabes Medan tengah memakai kemeja berwarna biru

    Setelah diamankan para pelaku dilakukan test urine dan hasilnya positif menggunakan Narkoba.Nama nama yang terjaring dalam razia:

    Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (57) warga Komplek Tasbih Blok QQ nomor 16, Kelurahan Tanjung Rejo, Sunggal.

    Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.

    Advertisement

    Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

    Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

    Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

    Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

    Advertisement

    ” Semua sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba Polrestabes Medan.

     

    Sumber : Jarrakpos Official
    Editor : Kurnia

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]