Connect with us

Jawa Barat

Polsek Dukupuntang Amankan Pencuri Kotak Amal Masjid Jami Almutakin Desa Cangkoak

Published

on

Cirebon, Jarrakpos.com | Polsek Dukupuntang mengamankan pencuri kotak amal Masjid Jami Almutakin, Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Pelaku berinisial YD (30) warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, barang bukti yang diamankan diantaranya Rp 179 ribu, Obeng, dan handphone. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/12/2024) sekira Pukul 01.30 Wib.

“Pelaku berjalan kaki dari rumahnya menuju masjid Jami Almutakin kemudian masuk ke dalam Masjid tersebut melalui lubang angin angin di atas pintu. Setelah itu pelaku mengambil uang di kotak amal masjid dengan cara membalikannya dan menggunakan obeng untuk mengambil uang tersebut,” ujarnya, Kamis (12/12/2024).

Ia mengatakan, saat itu terdapat saksi yang sedang menjaga warung datang ke masjid untuk buang air kecil. Saksi terkejut melihat aksi pelaku sehingga langsung memanggil marbot untuk membuka kunci pintu masjid tersebut kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti.

Advertisement

Para saksi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti di kantor Balai Desa Cangkoak kemudian melaporkannya ke Polsek Dukupuntang. Petugas yang menerima laporan tersebut langsung mendatangk lokasi selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Dukupuntang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah adanya kejadian tersebut Unit Reskim Polsek Dukupuntang meminta keterangan sejumlah pihak. Akhirnya, pihak DKM masjid jami Almutakin memutuskan tidak membuat LP dan sepakat perkaranya diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat pernyataan bersama. Pelaku juga mengembalikan uang yang telah diambilnya kepada pihak DKM,” katanya. (HS)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]