Connect with us

    DAERAH

    Polsek Medan Tembung Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum PNS dan Wanita

    Published

    on

    MEDAN – Personel Reskrim Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan, berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental yang melibatkan seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dari Tata Usaha Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan seorang wanita.

    Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (2/12), polisi menangkap dua pelaku, yaitu R (45), seorang oknum PNS warga Jalan Namorambe Perum Pemda, Desa Pagar Merbau III, Lubuk Pakam, dan W (44), wanita warga Dusun VIII Perum Griya Alam Asri, Desa Medan Senembah, Tanjung Morawa.

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Tembung, Sabtu (7/12/2024) malam, menjelaskan bahwa pihaknya menyita enam unit mobil rental yang diduga digelapkan oleh kedua pelaku.

    “Dari pengungkapan ini juga disita barang bukti enam unit mobil rental yang diduga digelapkan para pelaku,” ungkapnya.

    Advertisement

    Dijelaskan bahwa modus operandi pelaku W adalah dengan menyewa mobil dari para korban untuk jangka waktu tertentu.

    Salah satu korban, Jonathan Hasiolan Aritonang (24), warga Jalan Seriti X, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan, menyewakan mobilnya kepada W.

    Setelah mendapatkan mobil, W menyerahkannya kepada R, yang kemudian menjual atau menggadaikan mobil tersebut dengan harga bervariasi di berbagai tempat.

    Aksi ini terbongkar setelah korban menyadari mobilnya tidak dikembalikan sesuai perjanjian.

    Advertisement

    Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Tembung. Mereka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor guna mendukung proses penyelidikan.
    (AVID/r)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]