Connect with us

DAERAH

Polsek Penanggalan Temukan 60 Bal Ganja di Tepi Jurang

Published

on

20140604_100353_ilustrasi-ganja_new

ACEH  – Kepolisian sektor Penanggalan, Polres Aceh Singkil-Kota Subulussalammenemukan sebanyak 60 bal daun ganja kering di sebuah jurang, tepi jalan Nasional Subulussalam-Singkil, Desa Lae Motong, Kecamatan Penanggalan, Kamis (11/5/2017).

Penemuan daun ganja kering siap edar itu atas laporan masyarakat setempat terkait barang mencurigakan.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Riskian Milyardin SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui Kapolsek Penanggalan Iptu Arifin Ahmad mengatakan mereka mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya barang mencurigakan sekitar pukul 15.00 WIB.

Atas informasi itu, polisi dipimpin Kapolsek Iptu Arifin langsung turun ke lokasi.

Advertisement

Di lokasi, polisi menemukan empat gabus Styrofoam seukuran fiber ikan dan saat dibuka ternyata berisi ganja kering yang terbungkus dalam kantong plastik.

Setiap bal diperkirakan berisi sekitar 1 kilogram ganja.

“Awalnya warga menemukan ada benda mencurigakan dan melapor ke polisi, kita langsung ke lokasi,” kata Iptu Arifin.

Lebih jauh dijelaskan, daun ganja kering tersebut telah dipacking secara rapi dengan plastik putih bening. Di luar plastik terdapat bubuk warna merah bata mirip tepung adonan paving block.

Advertisement

Diduga, bubuk tersebut salah satu alat untuk menghilangkan bau ganja kering agar tidak terendus saat dibawa.

Dikatakan, posisi barang temuan berada di sebuah jurang tepi sekitar belasan meter dari sebelah kanan arah jalan nasional arah Singkil.

Polisi sempat mengendap beberapa jam di lokasi temuan ganja guna mencari apakah ada pemilik yang datang.

Namun, hingga sore hari tadi tidak ada orang yang mencurigakan masuk ke lokasi sehingga polisi memutuskan untuk mengangut ke Mapolsek Penanggalan.

Advertisement

Sontak, informasi temuan puluhan bal atau mencapai 60 kilogram ganja kering menyebar hingga membuat masyarakat sekitar berbondong-bondong datang ke mapolsek sekadar menonton karena penasaran.

Polisi belum menyimpulkan terkait tindaklanjut temuan ganja kering.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]