DAERAH
Polsek Sindang mengamankan 13 Remaja Pemakai obat Terlarang Excimer.
INDRAMAYU JarrakPostJabar.Com- Jajaran Polres Indramayu mengintruksikan kepada seluruh Polsek Sindang agar gencar meningkatkan kegiatan patroli malam guna mengantisipasi potensi kejahatan jalanan dan gerombolan motor, termasuk tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3), Kamis malam (18/04/24).
Dari hasil kegiatan patroli, Aparat kepolisian dari Polsek Sindang, Kabupaten Indramayu, menangkap 13 (tiga belas) remaja diduga geng motor yang akan melakukan tawuran serta meresahkan warga di wilayah Kecamatan Sindang Indramayu.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 7 (tujuh) motor yang akan digunakan untuk tawuran, dan semua remaja tersebut telah mengkonsumsi obat Eximer hasil pemeriksaan tes urin oleh pihak Satnarkoba Polres Indramayu, Jum’at (19/04/24) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Sindang, Aiptu Asep menjelaskan, kegiatan patroli malam gabungan dari 3 (tiga) polsek diantaranya, Polsek Cantigi, Polsek Pasekan dan Polsek Sindang untuk mengantisipasi kawanan geng motor di wilayah hukum Polres Indramayu,”ujarnya.
Ia menyampaikan, penangkapan terhadap 13 (tiga belas) remaja itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya kawanan kelompok geng motor yang hendak melakukan tawuran di wilayah Sindang, Indramayu.
Setelah mendapat laporan, petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, sampai akhirnya didapat sejumlah remaja yang diduga akan tawuran, dan langsung diamankan dan digiring ke Mapolsek Sindang.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam aktivitas kriminal seperti ini, agar tercipta wilayah yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” katanya.
“Setelah 13 (tiga belas) remaja tersebut di periksa satnarkoba Polres Indramayu, bahwa semuanya positif mengkonsumsi obat terlarang jenis excimer, dan kewenangan di kembalikan ke Kanit Reskrim Polsek Sindang” ujar satnarkoba
Yang jadi pertanyaan media, hasil Croscek salah satu orang tua remaja tersebut, mereka dapat pengarahan dan himbauan dari pihak Reskrim Sindang, dan di lepas serta barang bukti motor ada yang di pake oleh perangkat desa sindang sebagai jaminan, karena lom adanya penebusan senilai Rp.750rb/orang!!
Lanjut asep menerangkan, bahwa hasil detail pemeriksaan positif atau tidaknya kembali kewenangan pihak Satnarkoba Polres Indramayu, “ungkapnya.
Semoga dengan adanya kejadian operasi pekat dan pemulihan ketertiban masyarakat khususnya orang tua lebih ekstra lagi mengawasi anak-anaknya dalam bergaul jangan sampai terpelosok ke dunia kriminal . ******(Wahyu Ratusan)*****
You must be logged in to post a comment Login