Connect with us

    DAERAH

    Polsek Tanjung Beringin Ciduk Faisal, Pelaku Penganiaya Ibu Kandung

    Published

    on

    SERDANG Bedagai.Jarrakpos.com. Faisal (26) diciduk personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin dari lokasi tongkrongannya di pinggir jalan Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kamis 23/12/2021.

    Pelaku ditangkap lantaran dilaporkan ibu kandungnya, Darliah (63) warga Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin, Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai, sesuai Laporan Polisi Nomor : 48 / XII / 2021 / SPKT / POLSEK TANJUNG BERINGIN / POLRES SERDANG BEDAGAI, Tanggal 22 Desember 2021.

    Informasi yang dihimpun wartawan, Faisal diduga melakukan penganiayaan terhadap ibunya yang sudah tua lantaran tak senang ditegur orang tuanya tersebut.

    Kapolsek Tanjung Beringin Iptu Tobat Sihombing kepada wartawan mengungkapkan kronologis kejadiannya pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021 sekira pukul 16.30 WIB.

    Advertisement

    Pelaku tiba tiba datang dari dapur dan mengatakan kepada kakak kandungnya (Latifah Anum) kau kerja di Warung 75 aja, kemudian ibunya marah dan memukul bahu sebelah kanannya.

    Kemudian, kata Kapolsek lagi, pelaku (Faisal) ?membalas dengan mencekik leher ibunya dan menolak badannya sehingga jatuh terlentang yang mengakibatkan kepala bagian belakang bengkak dikarenakan terbentur lantai rumah, ungkap Tobat.

    Selanjutnya korban membuat Pengaduan ke Polsek Tanjung Beringin agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Tanpa membuang waktu, personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin dipimpin Kanit Reskrim IPDA Qory O Siregar dibantu anggotanya menciduk tersangka pelaku sewaktu sedang nongkrong di lokasi penangkapan.

    Advertisement

    ” Tersangka diduga melakukan penganiayaan dan dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana,” pungkas Kapolsek Tanjung Beringin, IPTU Tobat Sihombing. *(Rizky Zulianda)*

     

     

     

    Advertisement

    Sumber : Jarrakpos Official
    Editor : Kurnia
    Laporan : Rizky

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]