Connect with us

DAERAH

Polsek Teluk Nibung Usut Kasus Penipuan Puluhan Juta Rupiah.

Published

on

Tanjungbalai -Jarrakpos- Polsek Teluk Nibung mengusut dengan serius laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai puluhan juta rupiah.

Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung Ipda J.B Manik kepada Jarrakpos.com, Sabtu (26/2/2022). “Kita usut serius laporan korban penipuan. Laporan korban sudah kita tindaklanjuti, kediaman kedua terlapor telah kita datangi, tapi keduanya tidak ada diduga sudah kabur sebelum kita datang,”ujar Manik.

Sutanto (58) warga Tanjungbalai melaporkan 2 orang ABK kapal ikan KM Jadi Mariin GT 147. Kedua terlapor yakni SB dan K yang memiliki jabatan penting di kapal ikan tersebut.

“K jabatannya wakil tekong, uang saya yang dibawa kabur oleh K senilai Rp5 juta, sedangkan SB ini menjabat bagian keuangan (Karani), SB sendiri membawa kabur uang saya Rp24 juta lebih.

Advertisement

Saya sangat kecewa dan sangat dirugikan, bahkan ditipu kedua pelaku. Sebab uang yang saya berikan kepada keduanya mencapai puluhan juta rupiah. Uang tersebut sebagai perjanjian kerja antara saya dengan keduanya. SB dan K ini ABK kapal ikan KM Jadi Mariin GT 147 yang saya nakhodai. Mereka jelas telah menipu saya dan membawa kabur uang saya hingga puluhan juta rupiah,”ujar Sutanto.

Sementara Ipda J.B Manik kepada Jarrakpos.com, mengatakan laporan korban terhadap kedua terlapor sedang dalam pengusutan.”Kita serius mengusutnya, saat ini sedang dalam tahap penyelidikan. Semoga kita berhasil menemukan kedua terlapor untuk diperiksa sesuai hukum yang berlaku,”sebut Manik.

Korban melaporkan K dan SB atas dugaan penggelapan uang senilai puluhan juta rupiah ke Polsek Teluk Nibung, Kamis (17/2). Menurut korban, SB dan K tidak datang di hari keberangkatan, sementara uang sebagai kesepakatan kerja sudah diambil.

“Namun saat hari keberangkatan, Minggu (20/2) SB dan K tidak datang. Akibatnya keberangkatan untuk melaut terpaksa dibatalkan, apalagi karena keduanya beberapa ABK lain juga tidak datang ke kapal,”sebut Sutanto sembari berharap Polsek Teluk Nibung segera menangkap kedua penipu itu.

Advertisement

Tanjungbalai 26 Februari 2022
Pembuat Berita

Usni Pili Panjaitan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]