Connect with us

    Sumatera Utara

    Polsubsektor Simangambat Cegat Petani yang Lagi Cari Pembeli Sabu di Pinggir Sungai   

    Published

    on

    Padang Lawas Utara – Tim dari Polsubsektor Simangambat, sukses menggagalkan transaksi narkoba, dengan cara mencegat seorang petani, MRS (38), yang lagi cari pembeli sabu di pinggir Sungai Sionggotan, Langkimat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (15/9/2023) siang.

    Akibatnya, belum lagi ketemu pembeli sabu, petani tersebut sudah diamankan Tim dari Polsubsektor Simangambat, persis di pinggir Sungai. Warga setempat itu, hanya bisa pasrah, saat Polisi berpakaian preman mencegatnya. Sebab, ia sudah tau kesalahannya yang membawa sabu-sabu.

    “Pelaku (MRS-red) menyerahkan sebuah kaleng rokok sembari mengeluarkan isinya. Ternyata, dari dalam kaleng rokok tersebut, personel menemukan sebungkus paket kecil berisi sabu seberat 0,17 Gram,” jelas Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, Minggu (17/9/2023) sore.

    Selain sabu-sabu, lanjut Kapolsek, personel juga menyita satu unit timbangan elektrik. Sebuah mancis. Sebuah Bong atau alat hisap sabu. Satu unit sepeda motor milik MRS. Serta, beberapa plastik transparan kosong.

    Advertisement

    “Kuat dugaan, pelaku merupakan pengedar sabu. Sebab, ia memiliki timbangan elektrik dan beberapa plastik transparan kosong yang kuat dugaan sebagai wadah mengecer sabu,” urai Kapolsek.

    Kendati demikian, sebut Kapolsek, untuk menentukan status MRS sendiri, pihaknya akan berkoordinasi ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan. Guna proses gelar perkara dalam proses penyidikan lebih lanjut.

    Sebelumnya, menurut Kapolsek, ia memperoleh informasi bahwa di pinggiran Sungai Sionggoton, Desa Langkimat, kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Dari sana, Kapolsek memerintahkan Tim dari Polsubsektor Simangambat, guna lakukan penyelidikan.

    “Dan setelah melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. Usai mengamankannya, Tim membawa pelaku ke Polsek Padang Bolak, untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek mengakhiri. *(Press Rilis).

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]