Connect with us

    POLITIK

    Posisi Muntra Makin Terancam, Dukungan Anggota Fraksi Golkar Badung Dinilai Janggal

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Gejolak pencopotan enam Ketua DPD II Partai Golkar di Bali nampaknya belum bisa berakhir. Gejolak penolakan dari PK dan PD Partai Golkar di Bali terkait keputusan SK pencopotan pentolan Partai Golkar di enam kabupaten oleh Plt. Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer memicu reaksi keras kader akar rumput. Salah satunya, Wakil Ketua Bidang OKK PK Kuta Selatan, I Wayan Sumantra Karang, Minggu (16/6/2019) menuding di tengah tekanan dari Kader Partai Golkar Badung, Ketua DPD I Partai Golkar Bali malah gencar melakukan gerakan yang sangat tidak baik dan terkesan melanggar mekanisme organisasi.

    Insert : Surat pernyataan dan dukungan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Badung terkait SK Plt. Ketua DPD I Partai Golkar Bali.

    Disebutkan politisi muda asal Kuta Selatan itu, juga mengungkapkan janggalnya dukungan keputusan Plt. Ketua DPD I Partai Golkar Bali lewat surat pernyataan dan kesepakatan yang ditandatangani seluruh Anggota Fraksi DPRD Badung pada 12 Juni 2019, sehingga makin mengancam posisi Wayan Muntra yang dilengserkan dari Ketua DPD II Partai Golkar Badung. “Menurut yang saya denger itu dijadikan laporan ke DPD, bahwa situasi di Badung sudah kondusif. Sudah damai, sudah cooling down, buktinya fraksi dukung keputsan, kan begitu. Lebih kejam. Ini pembunuhan karakter,” sentilnya seraya menyebutkan soal keputusan partai ada di struktur partai, bukan anggota Fraksi Golkar. “Yang memiliki hak suara di partai itu kan PK dan PD. Lalu kenapa harus menekan fraksi, yang notabene mereka adalah petugas partai,” beber Sumantra.

    Baca juga : Golkar Terancam Pecah, Kader Senior Nasional Tuding Demer Cs “Kader Kemarin Sore”

    Laman: 1 2

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]