Connect with us

    NEWS

    PPKM Diperpanjang Sepekan

    Published

    on

    Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19). PPKM diperpanjang di berbagai daerah dengan level yang berbeda-beda.

    “Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota,” kata Menko Marves Luhut Panjaitan lewat konferensi pers, Senin malam (16/8).

    Diketahui, PPKM Level 4, 3, dan 2 telah diterapkan di sejumlah daerah selama empat pekan terakhir. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu usai terjadi lonjakan kasus Covid-19 beberapa pekan setelah lebaran.

    Kemudian pemerintah menerapkan PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus. Kemudian 10-16 Agustus merupakan perpanjangan keempat, lalu kini diperpanjang lagi.

    Advertisement

    Di masa PPKM sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan penurunan kasus telah terjadi di Jawa dan Bali. Namun, daerah-daerah di luar Jawa-Bali harus lebih waspada karena belum mengalami penurunan kasus positif Covid-19

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]