Connect with us

    DAERAH

    PPS Kejari Kota Malang Amankan 13 Pekerjaan Strategis

    Published

    on

    Malang Jarrakpos.com – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan monitoring ke 13 lokasi Pekerjaan Pembangunan. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang melalui Kasi Intelijennya Eko Budisusanto, Jumat (14/10).

    “Bahwa para pelaksana di lapangan supaya fokus dalam melaksanakan kegiatan pembangunan ini dan bisa cepat dalam mencari solusi dari setiap permasalahan teknis yang muncul agar bisa diselesaikan sesuai dengan rencana yangdisetujui. Terlebih lagi saat ini hampir di seluruh Kota Malang mengalami musim hujan dengan curah hujan yang cukup tinggi,” kata Eko.

    Eko juga mengingatkan agar semua yang melakukan pekerjaan tetap menjaga kualitas mulai dari proses pembangunan sehingga dapat berfungsi dalam jangka panjang sesuai dengan kontrak. Kata Eko, Tim PPS Kejaksaan Negeri Kota Malang ini juga sebagai bentuk pelaksanaan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen tanggal 12 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Srategis.

    “Monitoring lapangan pada 4 tempat Pembangunan Strategis Kota Malang. Monitoring antara lain pada Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong Perkotaan Jalan Dieng, Pembangunan gedung baru tidak sederhana di Jalan Ki Ageng Gribig No. 12 (Gedung aula Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang, dan Pembangunan gedung pertemuan (Aula) Kantor Kelurahan Sukun, gantangan burung Kelurahan Gadang Kota Malang ini sebagai bentuk pelaksanaan Surat Keputusan Walikota Malang tanggal 06 April tahun 2022 tentang Penetapan Paket Strategis Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2022,” tutur Eko.

    Advertisement

    Untuk diketahui, Tim yang mendampingi PPS Kejaksaan Negeri Kota Malang diantaranya, PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Malang, PDAM Kota Malang, Disporapar Kota Malang, Penyedia/Kontraktor, dan Konsultan Pengawas. (Jum)