DAERAH
Prajurit dan Persit Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum
MAGELANG,jarrakpos.com – Dalam rangka meningkatkan dan membekali prajurit dan Persit tentang pentingnya Hukum untuk mendukung tugas pokok TNI AD, Yonarmed 11 Kostrad terima Penyuluhan Hukum dari Tim penyuluhan hukum Divif 2 yang bertempat di Aula Gedung Guntur Geni ( G3 ), Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Selasa (26/03/2024).
Kegiatan diawali dengan pembacaan sambutan oleh Pasi Pers Kapten Arm Eduward Siregar yang mewakili Danyonarmed 11 Kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, S.I.Pem, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Tim Luhkum Divif 2 Kostrad. Ia menyebut bahwa pemahaman yang baik tentang hukum merupakan salah satu faktor penting dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan menjaga integritas di lingkungan TNI-AD.
Dalam kesempatan ini, Paurbankum Lettu Chk Aswin menjelaskan dan memaparkan tentang konsultasi hukum online dan beberapa point penting tentang materi hukum, adapun materi yang disampaikan antara lain: penggunaan informasi dan transaksi elektronik, perkara yang menonjol meliputi: Pinjaman Online, Penipuan dan penggelapan, asusila, penadahan, sosialisasi bankum, narkotika, tindakan kekerasan dalam rumah tangga, prosedur mengajukan perceraian, hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat di lingkungan TNI-AD serta hal-hal yang perlu dipedomani terkait dengan tradisi penerimaan personel baru di Satuan Kostrad.
“Tim luhkum Divif 2 Kostrad berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum seperti ini secara berkala, guna memastikan personel Militer memiliki pengetahuan yang memadai dalam menjalankan tugas-tugas mereka yang kompleks dan beragam. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran akan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh integritas dan berdasarkan prinsip-prinsip hukum.” ucap Paurbankum.(fri)
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login