Connect with us

    NEWS

    Presiden Larang Kabinet Bicara 3 Periode, LaNyalla: Menteri Harus Taat!

    Published

    on

    SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan tanggapan terhadap instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang para menterinya berbicara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

    LaNyalla mendukung hal tersebut. Menurutnya para menteri harus berhenti membuat gaduh dan mengikuti instruksi presiden.

    “Presiden sudah mengeluarkan sikap dan instruksi terkait masalah penundaan pemilu dan jabatan presiden 3 periode. Seluruh menteri harus taat terhadap hal itu,” kata LaNyalla saat kunjungan dapil di Jawa Timur, Rabu (6/4/2022).

    Menurut LaNyalla, Presiden memperlihatkan ketaatannya terhadap konstitusi dengan menolak penundaan pemilu dan jabatan presiden 3 periode.

    Advertisement

    “Sebagai pembantu presiden, menteri pun harus taat dengan hal tersebut,” katanya.

    Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, banyak permasalahan lebih penting yang dihadapi masyarakat.

    “Masyarakat masih menghadapi permasalahan ekonomi dan semakin tertekan dengan tingginya harga-harga. Saat-saat seperti ini pemerintah harusnya memberi solusi, bukan malah menambah beban pikiran masyarakat dengan masalah penundaan pemilu dan jabatan 3 periode,” katanya.

    Menurut LaNyalla, para menteri harus memperlihatkan empatinya kepada masyarakat.

    Advertisement

    “Jangan ada lagi yang menyuarakan masalah penundaan pemilu atau jabatan tiga periode. Para menteri lebih baik fokus bekerja memulihkan ekonomi yang sedang tidak baik,” tegasnya.(*)

    *BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA*
    www.lanyallacenter.id

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]