Connect with us

    Sumatera Utara

    Pria di Paluta Rela Telan Sabu beserta Plastiknya Agar Tak Ketahuan Polisi

    Published

    on

    Padang Lawas Utara – Agar tak ketahuan Polisi sedang menyimpan narkoba, pria berinisial, SSR alias E (32), warga Desa Lantosan, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), rela menggigit dan telan sabu beserta plastik klip pembungkusnya, Kamis (14/9/2023) malam.

    “Saat hendak kami amankan di Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, pria yang berprofesi sebagai petani (SSR-red) ini, rela menggigit dan telan sabu beserta sebungkus plastik klipnya,” ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, Minggu (17/9/2023) sore.

    Namun begitu, lanjut Kapolsek, masih tersisa sebungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,10 Gram yang terpotong akibat digigit oleh SSR. Sebelumnya, penangkapan ini bermula saat personel Polsek Padang Bolak melakukan penyelidikan di Jalinsum.

    “Persisnya di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua. Di mana, menurut informasi yang kami dapat, ada seorang pria yang membawa narkotika,” jelas Kapolsek.

    Advertisement

    Setiba di lokasi, katanya, personel melihat ada seorang laki-laki mencurigakan. Dia adalah, SSR. Lantas, personel langsung berupaya mengamankan SSR.

    “Dan saat kami datangi, dia buru-buru mengigit dan menelan sabu,” terangnya.

    Selain mengamankan SSR dan sebungkus plastik klip yang sudah terpotong berisi sabu, personel juga menyita uang tunai senilai Rp70 ribu. Setelahnya, personel membawa SSR berikut seluruh barang bukti ke Mako Polsek Padang Bolak.

    “Saat ini, kami masih terus lakukan upaya pengembangan, guna mencari tahu siapa bandar atau penyuplai sabu kepada yang bersangkutan,” tukas Kapolsek. *(Press Rilis).

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]