EKONOMI
Produksi 3 Ribu Ton Per Tahun, Bali Era Baru Tambah Daya Saing Komuditas Cengkeh
Denpasar, JARRAKPOS.com – Komuditas cengkeh menjadi salah satu produk perkebunan unggulan di Bali. Karena itu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali berupa maksimal meningkatkan nilai tambah dan daya saing produksi cengkeh di Bali. Sesuai pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era Baru, melalui produksi pertanian berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Selama ini, tanaman cengkeh dibudidayakan oleh subak-subak abian dan menjadi mata pencaharian lebih dari 50 ribu KK tani.
Seperti diungkapkan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikular dan Perkebunan Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si. sampai saat ini tercatat luas tanaman cengkeh di Bali sekitar 15.443 Ha dengan rata-rata produksi dalam setahun mencapai lebih dari 3 ribu ton. Sementara itu, sentra produksi cengkeh terluas di Kabupaten Buleleng (7.753 Ha), Jembrana (3.447 Ha) dan Tabanan (2.422 Ha). Namun sayangnya, seiring perkembangan waktu, banyak kendala dalam budidaya tanaman Cengkeh adanya serangan Orgasme Pengganggu Tanaman (OPT), seperti halnya penyakit Cendawan akar (oleh Jamur Garnodarma, SP), penyakit bercak daun (oleh Jamur Gloesparium, SP).
Baca juga : 600 Hektar Sawah di Bali Disulap Jadi Pertanian Organik
“Kedua penyakit ini dapat dikendalikan secara biologis dengan menaburkan Jamur Tricoderma SP,” ujarnya di Denpasar, Rabu (23/10/2019) seraya mengatakan melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era Baru, adalah meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian serta peningkatan kesejahteraan petani. Dengan misi tersebut pemerintah provinsi Bali terus berupaya membimbing dan memfasilitasi petani agar dapat berproduksi lebih baik dan menguntungkan, serta membantu mengatasi masalah-masalah yang dapat menghambat produksi termasuk masalah gangguan OPT.
“Dalam mengatasi kendala berusaha tani pada komoditi perkebunan, khususnya fasilitas dalam pengendalian OPT, Pemprov Bali pada tahun 2019 telah melaksanakan gerakan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) pada beberapa sentra produksi perkebunan, pada komoditi Kopi Robusta seluas 100 Ha. Semetara itu di Tabanan, pada komoditi cengkeh seluas 300 Ha di Buleleng, dengan memberikan bimbingan dan bantuan berbagai sarana pengendalian OPT,” paparnya seraya ditambahkan Kasubdit Perlindungan Tanaman Perkebunan, Ayu Sukanadi yang menyampaikan pada acara Temu Lapang Tani gerakan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) Tanaman Cengkeh di Balai Banjar Witajati, Desa Selat Sukasada, Buleleng.
Baca juga : Dukung Pergub Produk Lokal, Pemprov Bali Intensifkan Program Hilirisasi Pertanian
Disebutkan, tanggung jawab pengendalian OPT adalah terletak pada petani itu sendiri, akan tetapi apabila petani tidak mampu melaksanakan pengendalian maka adalah kewajiban pemerintah untuk membantu. Petani diminta agar lebih intensif melaksanakan usaha tani dengan menerapkan prinsip-prinsip budidaya tanaman sehat dan komponen-komponen Pengendalian Hama Terpadu mulai sejak persiapan tanam dan berkelanjutan sampai panen. “Segera berkoordinasi dan melaporkan ke petugas teknis pertanian setempat jika terdapat serangan OPT yang sulit dikendalikan agar secepatnya dapat dibantu,” imbuhnya. tra/ama