DAERAH
Produksi Pertanian Petani Lokal Bali Berorientasi Pasar dan Ekspor
Denpasar, JARRAKPOS.com – Untuk memperkuat daya tawar dan daya saing petani lokal, Pemprov Bali melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru terus melakukan berbagai terobosan. Kali ini dilakukan melakui penyusunan peta tematik sentra produksi pertanian mendukung Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanafaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Penyempurnaan program ini dimatangkan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultur dan Perkebunan Provinsi Bali bekerjasama dengan Udayana Community Development Programme dan Perusda Provinsi Bali, Kamis (24/10/2019).
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si. saat FGD yang juga dihadiri komponen pariwisata, asosiasi hotel, katering dan swalayan, ITDC Nusa Dua, para ketua kelompok tani binaan, Dinas Pertanian kabupaten/ kota se-Bali serta pemerhati masalah pertanian mengungkapkan, penguatan produksi pertanian lokal Bali dilakukan melalui berbagai hal termasuk mengintensifkan pembinaan pada sub sistim hilir. Mewujudkan misi bidang pertanian yang meliputi pemenuhan kebutuhan pangan, meningkatnya nilai tambah dan daya saing serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Baca juga : Produksi 3 Ribu Ton Per Tahun, Bali Era Baru Tambah Daya Saing Komuditas Cengkeh
Pengolahan dan pemasaran hasil pertanian yang didukung Pergub 99 Tahun 2018 menegaskan dan mewajibkan hotel, retoran, catering dan swalayan memprioritaskan memamfaatkan produk lokal Bali dalam jumlah tertentu dan harga serta cara pembayaran sesuai ketantuan. Sementara pemerintah melalui dinas terkait wajib memfasilitasi dan mengedukasi petani selaku produsen untuk berproduksi sesuai kuantitas dan kualitas yang dipersyaratkan pengguna. Sehingga diperlukan data dan peta tematik sentra produksi pertanian Bali untuk mensinergikan antara data kebutuhan hotel, restoran, catering dan swalayan dengan data ketersediaan produk di lapangan.
Data dan peta tematik sentra produksi pertanian juga ditegaskan Wisnuardhana tidak saja memuat lokasi, jumlah produksi dan waktu ketersedian produk saja namun juga berisi rekomendasi upaya-upaya yang perlu dilakukan agar produksi pertanian dapat tersedia secara berkelanjutan dan memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan. “Dengan pelaksanaan FGD ini diharapkan dapat diperoleh saran masukkan untuk penyempurnaan Buku Peta Tematik Produk Pertanian Bali yang telah disusun baik oleh para pengguna maupun produsen produk pertanian. Dengan demikian diharapkan pemasaran produk pertanian lokal Bali ke Hotel, Restoran, Katering dan Swalayan dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.
Baca juga : 600 Hektar Sawah di Bali Disulap Jadi Pertanian Organik
Karena memiliki banyak komoditi juga ditegaskan tidak semua produksi tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan akan dimasukkan dalam penyusunan peta tematik. Sehingga akan fokus pada peningkatan komoditi unggulan seperti padi, beberapa jenis sayuran dan buah-buahan, hingga produksi perkebunan seperti kopi, jambu mente, kelapa, cengkeh dan vanili. Diharapkan dalam peta tematik ada rekomendasi terkait langkah yang harus dilakukan Dinas Pertanian, para kelompok tani dan petani untuk memenuhi standar kualitas yang diharapkan oleh para pengguna.
Direktur Udayana Community Development Programme, Prof. Suparta Utama., menegaskan penyusunan peta tematik sentra produksi sangat diperlukan seiring dukungan Pergub Nomer 99 Tahun 2018. Sehingga mampu mengukur kapasitas di sistem produksi untuk memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Mengacu pada data, fakta serta informasi mengetahui sejauh mana ketimpangan antara kapasitas produksi dengan kebutuhan pasar. “Ini yang kita bicarakan untuk memperkecil gap, sehingga Pergub itu bisa dilaksanakan dengan baik. Segera akan kami bikin sesuai masukan, sehingga nanti bisa dijadikan pegangan bagi pemegang kebijakan serta pelaksanaan program dilapangan. Tanpa itu sulit bagi pemerintah membuat kebijakan,” tegasnya.
Baca juga : Dukung Pergub Produk Lokal, Pemprov Bali Intensifkan Program Hilirisasi Pertanian
Suparta Utama didampingi Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Ir. Wayan Sunarta., juga mengatakan, peta sentra produksi ini juga akan memformulasikan agar hasil produksi terpusat menjadi satu sentra atau kawasan. Melihat kondisi petani sebagian besar berproduksi dalam sekala kecil. Termasuk didalamnya merubah tradisi sistem pertanian agar berorientasi pada nilai atau pada permintaan pasar. Membuat perubahan besar dalam mengkreasikan potensi tani yang berdasarkan pada SOP, kontrol dan jejak produksi yang diformulasikan dalam sebuah sistem tanam. “Perlu usaha besar yang sebelumya orientasinya tradisi sekarang di orientasikan pada value orientation. Kapasitas petani kita masih lemah diihat dari kebutuhan pasar yang luas. Jadi banyak komoditas spesifik yang bisa kita kenalkan untuk ekspor dan ada perintaannya,” tandasnya lanjut promosi kedepan bisa dilakukan pemerintah karena banyak hasil produksi lokal Bali tidak dimiliki negara lain seperti halnya produk buah tropis yakni salak, manggis dan mangga harumanis. eja/ama