EKONOMI
Program SIMLUHTAN Dinas Pertanian Pastikan Bantuan Petani Tepat Sasaran
Denpasar, JARRAKPOS.com – Memastikan bantuan yang disalurkan untuk menunjang pembangunan pertanian tepat sasaran, pemerintah telah membuat program Sistim Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN). Sebagai data base yang berisi potensi pertanian dan jumlah kelompok tani yang ada di setiap desa termasuk nama Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) sebagai pendamping pada masing-masing desa yang bersangkutan.
Memastikan data base yang terimpun dalam program SIMLUHTAN adalah benar, maka dilaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data di Kantor Dinas TPH-BUN Provinsi Bali tanggal 23 September 2019. Acara yang dihadiri langsung Kepala Bidang Penyelenggaraan Pusat Penyuluhan Pertanian Dr. Ir. I Wayan Ediana ini diikuti koordinator penyuluh pertanian kabupaten/kota se-Bali.
Baca juga : Harga Tembus 40 Ribu Per Butir, Kadis TPHBun Bali Bantu Bibit Kelapa Kopyor
“Kegiatan verifikasi dan validasi data SIMLUHTAN ini bahkan termasuk dalam program Strategi Nasional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena di beberapa wilayah sering terjadi penyaluran bantuan pemerintah terkait dengan pembangunan pertanian yang tidak sesuai dengan potensi wilayah dan bahkan oleh disalurkan ke kelompok-kelompok fiktif,” jelas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si.
Bali menjadi provinsi ketiga setelah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Banten yang melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data SIMLUHTAN. Pada saat pertemuan dilaksanakan verifikasi dan validasi data 10.015 kelompok tani se-Bali yang diinput oleh sebanyak 438 orang PPL. Dengan terverifikasi dan tervalidasinya data SIMLUHTAN provinsi Bali diharapkan bantuan kepada petani dapat tepat sasaran sesuai potensi dan kebutuhan. “Kita pastikan bantuan yanh diterima oleh kelompok-kelompok yang benar-benar ada serta berhak menerima bantuan. Dengan demikian dapat dihindari bantuan yang fiktif dan tidak efektif,” tandas Wisnuardhana. eja/ama