Connect with us

    NEWS

    Program Tangkapan Ikan Besar, LaNyalla Ingatkan Pemerintah Nasib Nelayan Kecil

    Published

    on

    MAKKAH – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi program penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang diperkenalkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai program berbasis ekonomi biru. 

    Meski demikian, LaNyalla berharap program tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan tradisional.

    “Saya apresiasi program berbasis ekonomi biru, salah satunya penangkapan ikan terukur. Ini perlu untuk menanggulangi penangkapan ikan yang berlebihan dan untuk melestarikan populasi ikan. Tetapi jangan berfokus
    pada produksi tangkap ikan yang besar saja. Harus dipikirkan juga bagaimana nasib nelayan kecil,” ujar LaNyalla, Selasa (5/7/2022).

    Dalam program itu, sumber daya ikan yang dapat dimanfaatkan mencapai 5,6 juta ton di empat zona penangkapan ikan terukur untuk industri. Nilai produksinya ditaksir mencapai Rp 180 triliun. Nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam subsektor perikanan tangkap mencapai Rp 18 triliun.

    Advertisement

    “Angka produksi yang besar harus berdampak
    signifikan pada peningkatan kehidupan nelayan,” tegasnya.

    Dijelaskannya juga oleh KKP bahwa sudah banyak investor yang berminat untuk berinvestasi di bidang perikanan tangkap di Indonesia. Hal itu terungkap dalam konferensi internasional United Nation Oceans Conference (UNOC) 2022 di Lisbon, Portugal.
     
    “Ini kesempatan baik, tetapi saya minta nelayan dan pelaku usaha perikanan dalam negeri mendapatkan prioritas. Mereka harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” papar dia lagi.

    Harapan LaNyalla, penangkapan ikan terukur akan memberikan dampak multiplier effect positif. Mulai dari tumbuhnya beragam usaha baru yang berimbas pada penyerapan tenaga kerja, hingga meratanya pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah Indonesia dan tidak berpusat di Pulau Jawa.

    Terpenting lagi, lanjutnya, para investor di subsektor perikanan tangkap diwajibkan untuk mempekerjakan nelayan lokal atau memanfaatkan sumber daya manusia dari dalam negeri. 

    Advertisement

    “Dengan cara itu, para nelayan kita akan mendapatkan ilmu baru dengan menjadi awak kapal perikanan di sektor industri,” tuturnya.(*)

    *BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA*
    www.lanyallacenter.id

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]