Connect with us

    NEWS

    Proses Lamban, Pemprov Bali Dituding Tak Serius Tangani Otsus

    Published

    on

    Foto: Ketua harian LSM Jarrak Bali Iwayan Artaya saat menjadi narasumber FGD tentang Riset Otonomi Daerah Pusat Penelitian Politik LIPI.


    [socialpoll id=”2481371″]

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Saat Forum Grup Diskusi (FGD) tentang Riset Otonomi Daerah Pusat Penelitian Politik LIPI dengan tema “Aktor Dalam Tuntutan Otonomi Khusus, Kasus Bali dan Maluku Utara”, Rabu (11/4/2018). Ketua Koordinator Peneliti Pusat Penelitian Politik, Dini Suryani membongkar kenapa Provinsi Bali hingga saat ini belum mendapatkan Otonomi Khusus (Otsus), sehingga prosesnya lamban? Pasalnya Pemprov Bali dituding tak serius ditambah lagi stakeholder yang terlibat terjadi perpecahan yang menyebabkan tidak adanya sikronisasi antara “aktor” ditingkat provinsi maupun pusat.

    Artinya pemerintah kurang serius dalam menanggapi Otsus yang dianggapnya tidak terlalu penting. kalau memang otsus dinilai penting mulailah serius untuk berjuang menjadikan Bali yang berotonomikan khusus, yang didukung dengan kajian yang kuat serta harus melibatkan masyarakat, agar masyarakat juga mengerti apa itu Otsus. “Kalau memang Otsus menjadi perjuangan rakyat Bali, maka kajian dalam Otsus masyarakat Bali harus dilibatkan,” paparnya.

    Advertisement

    Dini mengatakan, FGD ini merupakan bagian lensa 5 tahun sejak tahun 2015 – 2019 tim penelitian otonomi daerah LIPI mengkushuskan pada kajian otonomi khusus, jadi tahun pertama pihaknya berbicara tentang lembaga khusus di otonomi khusus seperti di Aceh dan Papua, kedua juga melakukan penelitian politik pengelolaan dana Otsus dan istimewa di Aceh, Papua dan Yogya. Selanjutnya kita berbicara tentang pengawasan dimana mengawasi tentang dana.

    Di tahun sekarang pihaknya berbicara soal aktor dalam tuntutan otonomi khusus, yang fokus pada daerah-daerah yang belum terdapat otonomi khusus dan pihaknya mengambil kasus pada Bali dan Makuku Utara, dan di tahun depan merupakan yang terakhir dalam pengkajian otonomi khusus. “Harapan kami, dapat menghasilkan model kebijakan desintralisasiametri dalam konteks NKRI, artinya hingga saat ini pemerintah pusat belum memiliki model yang tepat, objektif untuk menilai apakah suatu daerah itu pantas untuk mendapatkan otonomi apa tidak,” paparnya.

    Hal senada dikatakan Ketua Harian BPW LSM Jarrak Bali, I Wayan Artaya yang diundang khusus menjadi narasumber FGD. Menurutnya, Bali membutuhkan Otsus untuk memperjuangkan perimbangan anggaran pemerintah pusat dengan daerah, agar dapat digunakan menjaga akar agama dan budaya Bali untuk menunjang sektor pariwisata Bali yang menjadi andalan PAD. “Bali memerlukan Otsus agar dapat perimbangan dana,” imbuhnya.

    Dirinya berharap kepada para pemerintah dan stakeholder untuk dapat memperjuangkan Bali menjadi Otsus, tetapi kalau hal itu dibiarkan terjadi tentu akan tidak adil, apabila perjuangan manusia tidak didengar maka tentu alam dan waktu yang menjawab, seperti contoh ketika erupsi Gunung Agung hampir seluruh Bali bahkan Indonesia merasakan dampaknya. “Kita tidak ingin alam murka akibat ulah kita tidak memahami hal tersebut dan tidak mampu melaksanakn filosofi Tri Hita Karana dengan baik,” tandasnya. tra/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]