DAERAH
Proyek Jawa Bali Crossing Terganjal Aspek Mengganggu Budaya Bali
Ket foto : Kepala Beppeda Bali Ir Putu Astawa.
DENPASAR, JARRAK POS – Terganjalnya mega proyek Jawa Bali Crossing (JBT) masih terganjal aspek mengganggu budaya Bali. Hal itu dipertegas oleh Kepala Beppeda Bali Ir Putu Astawa, yang mengaku untuk membangun JBT harus memenuhi empat aspek, yaitu tidak boleh melanggar Undang-Undang, tidak boleh merusak lingkungan, bermanfaat bagi masyarakat Bali dan tidak boleh menganggu budaya.
[socialpoll id=”2481371″]
“Kalau nanti masyarakat Bali menolak maka akan menjadi repot nantinya. Harus disosialisasikan lebih dahulu, kalau memang untuk kepentingan masyarakat berupa listrik sangat penting. Tetapi kalau sudah terjadi resitansi perlu dipertimbangkan lagi, supaya pemerintah juga tidak salah dan terjadi benturan-benturan,” paparnya di temui JARRAK POS, Senin (5/2/2018).
Astawa menambahkan, secara teknis kebutuhan listrik setiap tahun pasti meningkat, sehingga pihaknya menginkan Bali mempunyai energi listik yang mandiri. “Tetapi keinginan kita kan ingin mandiri energi listrik, apalagi daerah wisata banyak memerlukan listrik kedepannya. Tetapi jangan lupa dalam membangun mega proyek listrik tidak terlepas dari empat hal tadi,” harapnya seraya mengatakan, adanya penolakan JBT dari masyarakat serta PHDI, menyebabkan permasalahan tersebut harus bisa dikomunikasikan lagi, agar tidak menjadi benturan yang lebih keras.
“Untuk bisa menjembatani kedua belah pihak harus melakukan komunikasi, dan masalah penolakan juga harus dipaparkan sebab ini kan menyangkut masalah kesucian. Sebab dalam Perda tata ruang menganut masalah tempat kesucian. Jadi kita perlu berkomunikasi dengan para tokoh itu untuk mengkaji kembali dari aspek budaya. Karena kalau alternatif lain yang diwacanakan, apakah itu nantinya mampu menghasilkan energi yang setara dengan Jawa Bali Crossing? Kan harus bisa dikaji lagi,” tutupnya. tra/ama
You must be logged in to post a comment Login