Connect with us

OLAHRAGA

PSMS Bukan Milik Pribadi

Published

on

MEDAN – Rencana Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) menjual PSMS Medan mendapat tantangan. Tantangan itu datang dari klub anggota PSMS Medan.

“PSMS bukanlah milik pribadi. Tidak ada hak pribadi atau perusahaan untuk menjual belikan PSMS,” tegas Ketua PS Pratama Sunarto Fajar didampingi Ketua PS Bintang Utara Sari Azhar
Tanjung, Ketua PS Sahata Sumitro dan beberapa klub di Medan, Jumat (17/1/2025).

Sunarto Fajar mengatakan, klub kaget ketika membaca berita bahwa Direktur Utama PT KMI berencana menjual PSMS. Dia menyebutkan rencana itu sangat salah, sebab PT KMI bukanlah
pemilik PSMS.

“PT KMI itu hanya sebatas pengelola, bukan pemilik PSMS. Jadi tidak ada hak PT KMI menjual PSMS. Yang bisa dijual adalah PT KMI bukan PSMS,” tegasnya.

Advertisement

Ditambahkan, PSMS masih milik anggota klub. Dan, klub telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait kepemilikan PSMS tersebut.

“Kami sudah melakukan gugatan ke PN Medan terkait pemalsuan dokumen klub anggota PSMS. Jadi sebelum ada putusan pengadilan, PT KMI tidak bisa menjualbelikan PSMS,” tegasnya.

Klub pun meminta kepada semua pihak untuk memahami dan mempelajari persoalan di PSMS agar tidak muncul masalah di kemudian hari. Apalagi saat ini sedang berlangsung sengketa
gugatan di PN Medan.

“Kita tidak menghalangi siapapun yang mengelola PSMS, tapi harus dilibatkan klub. Jadi kalau ada yang ingin mengelola PSMS, kita menyambut baik untuk berdiskusi,” tambah Sari Azhar
Tanjung.

Advertisement

Klub berharap agar PSMS saat ini fokus berjuang menghadapi babak playoff degradasi Liga 2 musim ini. “Kita berharap agar PSMS bisa bertahan di Liga 2 musim ini,” tegasnya.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]